Senin, 22 Desember 2025

Proyek Jembatan Otista Terkendala Pembebasan Lahan

- Sabtu, 3 Agustus 2019 | 10:18 WIB
POLEMIK: Rencana perbaikan dan pembangunan ulang Jembatan Otista, Bogor Tengah, nampaknya terkendala pembebasan lahan di sekitaran jembatan tersebut.
POLEMIK: Rencana perbaikan dan pembangunan ulang Jembatan Otista, Bogor Tengah, nampaknya terkendala pembebasan lahan di sekitaran jembatan tersebut.

METROPOLITAN - Jembatan Otto Iskandardi­nata (Otista) seringkali menjadi kambing hitam kemacetan di Jalan Otista, Kecamatan Bogor Tengah yang mengular hingga Tugu Kujang dan Jalan Pajajaran, baik dari arah Lippo Keboen Raya ataupun dari Terminal Baranangsiang.

Sejak dua tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mewacanakan perbaikan dan pembangu­nan ulang jembatan Sungai Ciliwung itu. Angga­ran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pun bakal menutup kebutuhan Rp40 miliar dari Detail Engineering Design (DED) yang sudah ada.

Pemkot juga tengah mengupayakan dana Rp10 miliar pada Anggaran Pendapatan Belan­ja Daerah (APBD) perubahan 2019 untuk pembebasan lahan terdampak pembangunan je­mbatan Otista. ”Kita siapkan anggaran di (APBD) perubahan 2019 sekitar Rp10 miliar,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi.

Namun, persoalan bukan cuma soal anggaran lantaran lahan yang akan dibebaskan yang kini diisi rumah-rumah penduduk yang bersentuhan langsung dengan badan sung­ai. Pihaknya pun akan mengi­dentifikasi terlebih dulu soal kepemilikan lahan lantaran secara kasat mata termasuk daerah sempadan sungai. ”Ma­kanya kita identifikasi dulu lahan mana yang terkena, lahan milik siapa itu, apakah itu dae­rah sempadan sungai atau milik pribadi. Identifikasi lahan­nya lah,” lanjutnya.

Setelah itu, sambung dia, baru tahapannya untuk men­gukur peta bidang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), selanjutnya baru bisa menen­tukan appraisal harga tanah­nya. Lalu sosialisasi dan mu­syawarah ke masyarakat, baru bisa dibebaskan. ”Ya identi­fikasi dulu karena itu dekat aliran sungai,” imbuhnya.

Meskipun waktu anggaran hanya menyisakan kurang dari lima bulan lagi, Chusnul mengklaim pembebasan lahan bisa dilakukan secepatnya karena proses tersebut dinilai sederhana dan bukan skala besar. ”Kan sekitar lima hek­tare, nggak terlalu sulit,” pa­parnya.

Namun, keyakinan pemkot itu diragukan ketua Komisi III DPRD Kota Bogor yang pernah mengaku pesimis ba­hwa pembebasan lahan bisa diselesaikan hingga akhir 2019. Durasi waktu yang hanya ku­rang dari lima bulan, men­jadi salah satu alasannya.

“Nggak mungkin dilakukan sepenuhnya di (anggaran) perubahan. Kita juga nggak berani lakukan itu, karena hitungan beberapa bulan saja. Takutnya terkesan me­maksakan. Pembebasan lahan bukan hal mudah dan butuh waktu cukup panjang,” kata politisi Gerindra itu.

Sekadar diketahui, selain butuh pelebaran karena me­nyebabkan kemacetan, dua jembatan di jalan protokol Kota Bogor kondisinya mem­prihatinkan lantaran terjadi pengeroposan lapisan kon­struksi, yakni Jembatan Otis­ta dan Jembatan Sempur. Pemkot memperkirakan re­vitalisasi keduanya butuh anggaran tak kurang dari Rp90 miliar. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X