Senin, 22 Desember 2025

Masjid Agung tak Kunjung Rampung

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 10:43 WIB
TINJAU: Jajaran Pemkot Bogor bersama Kementerian PUPR kembali mendatangi lokasi proyek Masjid Agung yang terbengkalai. Hasilnya, pembangunan tersebut rupanya ada kesalahan konstruksi.
TINJAU: Jajaran Pemkot Bogor bersama Kementerian PUPR kembali mendatangi lokasi proyek Masjid Agung yang terbengkalai. Hasilnya, pembangunan tersebut rupanya ada kesalahan konstruksi.

METROPOLITAN – Tak cu­kup sekali, Kementerian Pe­kerjaan Umum dan Peruma­han Rakyat (PUPR) kembali mendatangi lokasi proyek Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, kedua kalinya, Kamis (8/8).

Proses audit konstruksi su­dah berjalan sejak 8 Juli, namun nampaknya belum cukup data yang ada, sehingga per­lu kunjungan lebih dari satu kali. Indikasi alasan ’kesalahan konstruksi’ pun mengemuka.

Kali ini tak hanya Komite Keselamatan Konstruksi (K2) yang turun tangan menanga­ni audit konstruksi masjid yang dibongkar medio 2016 itu. Profesor dari Pusat Penelitian Pembangunan Perumahan Pemukiman (Puslitbang Pe­rumkim) juga ikut melihat kondisi eksisting konstruksi sebelum proyek kembali di­lanjutkan.

”Akan ada kajian akhir satu bulan ke depan terkait ke­kuatan pondasi konstruksi. Itu jadi dasar kita susun re­visi DED (Detail Engineering Design, red) yang ada. Nggak bisa lanjut bangun, berisiko, karena sejak awal sudah ada kesalahan konstruksi,” terang Wali Kota Bogor, Bima Arya, usai sidak bersama Kemen­terian PUPR di Masjid Agung, Kamis (8/8).

Sehingga, sambung dia, akan ada penyesuaian dalam re­visi DED yang akan diang­garkan pada 2020. Baru pada 2021, pihaknya menargetkan masjid yang sudah ada sejak 1970-an itu bisa rampung dan kembali digunakan jamaah. Kesalahan konstruksi tersebut akan tertuang dalam hasil yang nanti dikeluarkan kementerian.­

”Kita melihat lebih dari itu. Sejauh mana kesalahan kon­struksi yang ada, dikembang­kan untuk (melanjutkan) pembangunan. Kita tunggu hasil kajian, itu jadi dasar kita buat revisi DED-nya. Ta­hun depan jadi design and build lah. Yang penting kese­lamatan dulu,” paparnya.

Politisi PAN itu memastikan tak akan membongkar pon­dasi yang ada. Hanya perlu penyesuaian agar bangunan yang ada tidak mubazir. Mel­alui revisi DED, Bima memas­tikan anggaran Rp15 miliar yang sudah dialokasikan un­tuk kelanjutan proyek tidak akan terserap untuk pembangunan masjid. Re­visi DED baru akan diupaya­kan tahun depan. ”Pasti tidak akan lanjut tahun ini,” tegas­nya.

Sementara itu, Kepala Puslit­bang Perumkim Kementerian PUPR, Arif Sabarudin, menu­turkan, berbagai kesalahan konstruksi yang ada baru sebatas laporan dari kajian sebelumnya. Perlu waktu un­tuk memastikan kesalahan konstruksi secara akademis. Yang pasti akan ada per­timbangan untuk menyesu­aikan penataan kawasan Dewi Sartika. Mulai dari ren­cana pembangunan alun-alun taman kota hingga Pasar Ke­bonkembang Blok F.

”Satu bulan kami janjikan ke pak wali. Ada analisis me­nyeluruh, termasuk solusi anggaran. Kita uji lab juga, jadi datanya akademis. Kesa­lahan sudah ada secara hipo­tesis awal dari tinjauan saja, dari evaluasi institusi lain. Kita kan baru masuk,” jelasnya.

Satu bulan ke depan, sam­bung dia, baru akan ada la­poran resmi soal hasil audit konstruksi masjid yang sejak 2016 ini sudah menghabiskan biaya tak kurang dari Rp22 miliar. Ia memastikan peru­bahan tak akan mengubah bangunan yang audah ada. Hanya saja menyesuaikan dengan yang ada agar tidak mubazir.

”Beberapa (penye­suaian, red) misalnya kita kurangi beban-beban arsitek­tur di atas supaya tumpukan nggak mikul ke bawah (pon­dasi) yang ada,” ucapnya.

Selain memastikan kesalahan konstruksi yang ada, penye­suaian juga melihat daya du­kung kawasan. Apalagi, tak jauh dari Masjid Agung tengah dilakukan revitasliasi eks Taman Topi dan Blok F.

”Supaya sinkron, kita petakan supaya nggak ada yang mubazir. Cek daya dukung supaya pembangunan ini seiring se­jalan dengan penataan kawa­san,” tutup Arif. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X