Senin, 22 Desember 2025

Duh, Baru 16 Persen Perumahan Serahkan Fasos-fasum

- Sabtu, 10 Agustus 2019 | 10:45 WIB
ILUSTRASI: Salah satu taman ini menjadi fasos-fasum perumahan. Di Kota Bogor, baru 16 persen pengembang yang menyerahkan fasos-fasum.
ILUSTRASI: Salah satu taman ini menjadi fasos-fasum perumahan. Di Kota Bogor, baru 16 persen pengembang yang menyerahkan fasos-fasum.

METROPOLITAN – Seiring pertumbuhan kota, kawasan permukiman dan perumahan di Kota Bogor semakin pesat. Namun, peningkatan itu ru­panya tidak sejalan dengan kesadaran pengembang pe­rumahan dalam menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dari 292 perumahan yang terdata, baru 47 peng­embang yang menyerahkan lahannya untuk kepentingan umum.

Kepala Bidang Perumahan Pemukiman (Perumkim) pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Feby Darmawan, mengatakan, dari data yang dihimpun, saat ini peruma­han di Kota Hujan sekitar 292 perumahan. Dari jumlah itu baru 15-16 persen yang menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Jumlah itu merupakan aku­mulasi keseluruhan dari tahun sebelum­nya.

“Sebanyak 292 perumahan yang terpetakan ada 174. Artinya, ber-site plan. Nah yang tidak terpetakan ada 118 perumahan. Jadi, peru. mahan yang belum meny­erahkan PSU ada 127 peru­mahan, sedangkan 14 peru­mahan sedang dalam proses penyerahan,” katanya ke­pada Metropolitan, kemarin.­

Mantan kepala seksi Pene­rangan Jalan Umum dan De­korasi Kota Disperumkim itu menambahkan, masih ada ratusan perumahan yang kesulitan diperoleh fasos-fasumnya lantaran tak terpe­takan alias tidak ber-siteplan. Sebab, beberapa perumahan lama merupakan hasil dari perluasan wilayah yang tadi­nya Kabupaten Bogor lalu masuk Kota Bogor. Yang ter­akhir terjadi pada 1995.

“Jadi, perumahan itu siteplan-nya sudah nggak ada,” katanya.

Feby menerangkan, ken­dala masih banyaknya peru­mahan yang menyerahkan fasos-fasum lantaran banyak pengembang perumahan atau developer yang malas men­gurus penyerahan. Bukan tanpa alasan, penyerahan PSU biasanya diiringi syarat per­baikan fasos-fasum sebelum diserahkan ke pemerintah daerah.

“Jadi mungkin ada biaya lagi, makin malas urus itu. Mereka kan harus per­baiki dulu lahan yang akan diserahkan,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya berupaya keras ‘menagih’ jatah milik pemda dengan membuat su­rat kepada pengembang atau developer agar secepatnya menyerahkan fasos-fasum sesuai aturan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengontrog peru­mahan bandel yang belum menyerahkan kewajibannya. Ia menekankan pengembang dengan sadar mengurus penyerahan PSU agar pemkot bisa bertindak, jika perlu per­baikan atau pembangunan.

“Mengirim surat, menda­tangi langsung, sekalian so­sialisasi, itu yang bisa kita lakukan sekarang. Tahun ini kita juga targetkan puluhan (perumahan, red) bisa dise­rahkan, selain 14 yang masih dalam proses,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X