METROPOLITAN – Seiring pertumbuhan kota, kawasan permukiman dan perumahan di Kota Bogor semakin pesat. Namun, peningkatan itu rupanya tidak sejalan dengan kesadaran pengembang perumahan dalam menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dari 292 perumahan yang terdata, baru 47 pengembang yang menyerahkan lahannya untuk kepentingan umum.
Kepala Bidang Perumahan Pemukiman (Perumkim) pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Feby Darmawan, mengatakan, dari data yang dihimpun, saat ini perumahan di Kota Hujan sekitar 292 perumahan. Dari jumlah itu baru 15-16 persen yang menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Jumlah itu merupakan akumulasi keseluruhan dari tahun sebelumnya.
“Sebanyak 292 perumahan yang terpetakan ada 174. Artinya, ber-site plan. Nah yang tidak terpetakan ada 118 perumahan. Jadi, peru. mahan yang belum menyerahkan PSU ada 127 perumahan, sedangkan 14 perumahan sedang dalam proses penyerahan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Mantan kepala seksi Penerangan Jalan Umum dan Dekorasi Kota Disperumkim itu menambahkan, masih ada ratusan perumahan yang kesulitan diperoleh fasos-fasumnya lantaran tak terpetakan alias tidak ber-siteplan. Sebab, beberapa perumahan lama merupakan hasil dari perluasan wilayah yang tadinya Kabupaten Bogor lalu masuk Kota Bogor. Yang terakhir terjadi pada 1995.
“Jadi, perumahan itu siteplan-nya sudah nggak ada,” katanya.
Feby menerangkan, kendala masih banyaknya perumahan yang menyerahkan fasos-fasum lantaran banyak pengembang perumahan atau developer yang malas mengurus penyerahan. Bukan tanpa alasan, penyerahan PSU biasanya diiringi syarat perbaikan fasos-fasum sebelum diserahkan ke pemerintah daerah.
“Jadi mungkin ada biaya lagi, makin malas urus itu. Mereka kan harus perbaiki dulu lahan yang akan diserahkan,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya berupaya keras ‘menagih’ jatah milik pemda dengan membuat surat kepada pengembang atau developer agar secepatnya menyerahkan fasos-fasum sesuai aturan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengontrog perumahan bandel yang belum menyerahkan kewajibannya. Ia menekankan pengembang dengan sadar mengurus penyerahan PSU agar pemkot bisa bertindak, jika perlu perbaikan atau pembangunan.
“Mengirim surat, mendatangi langsung, sekalian sosialisasi, itu yang bisa kita lakukan sekarang. Tahun ini kita juga targetkan puluhan (perumahan, red) bisa diserahkan, selain 14 yang masih dalam proses,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)