Senin, 22 Desember 2025

2.517 Warga Binaan Bogor Dikasih Remisi

- Senin, 19 Agustus 2019 | 10:06 WIB
REMISI: Wali Kota Bogor, Bima Arya, saat menyerahkan berkas remisi kepada 636 warga binaan Lapas Kelas 2A Bogor.
REMISI: Wali Kota Bogor, Bima Arya, saat menyerahkan berkas remisi kepada 636 warga binaan Lapas Kelas 2A Bogor.

METROPOLITAN - Seba­nyak 636 warga binaan Lem­baga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bogor mendapatkan remisi tepat di HUT ke-74 RI. Pemberian remisi ini di­serahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, didampingi Kepala Lapas Kelas 2 A Bogor, Teguh Wibowo, di Lapas Kelas 2A Bogor, Sabtu (17/8).

Teguh mengatakan, dari 636 warga binaan yang me­nerima remisi, 14 di antara­nya dinyatakan bebas taha­nan sebagai penerima Re­misi Umum (RU) 2. ”Seba­nyak 622 masuk kategori RU 1 atau pengurangan masa tahanan. Sementara RU 2 ada 14 orang dan mereka dinyatakan bebas,” katanya.

Menurut Teguh, bebasnya 14 penerima remisi RU 2 lantaran masa tahanannya yang hanya menyisakan 1 hingga 6 bulan ke depan. ”Kalau sisa masa tahanannya 3 bulan dan dia dapat re­misi 4 bulan, otomatis war­ga binaan itu dinyatakan bebas. Sebab, tahanannya habis lantaran adanya re­misi ini,” jelasnya.

Secara umum, sambung Teguh, remisi HUT RI ini di­bagi enam kategori. Mulai dari pengurangan masa ta­hanan 1 bulan hingga 6 bulan.

”Untuk remisi satu bulan ada 120 warga binaan, re­misi dua bulan 185, remisi tiga bulan 184, remisi empat bulan 106, remisi lima bulan 38 dan remisi enam bulan 3 warga binaan,” bebernya.

Tak hanya itu, sejumlah lapas di Kabupaten Bogor juga memberikan remisi kepada warga binaannya. Tercatat, 1.881 warga binaan Bumi Tegar Beriman menda­patkan remisi di hari pro­klamasi kemarin. Sehingga total warga binaan yang mendapatkan remisi, baik Kota maupun Kabupaten Bogor sebanyak 2.517 orang.

Kalapas Cibinong, Agung Krisna, mengatakan, dari 1.881 warga binaan yang menerima remisi, 32 di an­taranya dinyatakan bebas tahanan sebagai penerima remisi RU 2.

“Di Lapas Cibinong, pene­rima remisi dengan kate­gori RU 1 sebanyak 981, penerima remisi RU 2 yakni 26 warga binaan. Di Lapas Gunungsindur, RU 1 ada 840, untuk RU 2 ada 5. Semen­tara di Lapas Sentul RU 1 ada 16 dan RU 2 ada 1. Lalu di Rutan Gunungsindur, RU 1 ada 14 dan RU 2 tidak ada,” bebernya. (ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X