METROPOLITAN - Wacana perluasan wilayah Kota Bogor dengan meminta sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, rupanya mendapatkan sinyal positif dari anggota DPRD Kota Hujan dan Bumi Tegar Beriman. Bahkan, wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya direstui keduanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, mendukung dua wacana tersebut. Politisi Partai Gerindra itu siap mengawal wacana ini. Meski begitu, semua perlu melalui kajian dan pembahasan matang agar tujuan perluasan wilayah tepat sasaran. ”Kami sangat mendukung. Tapi ingat, semua harus matang dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
Sopian menilai wacana ini memerlukan komunikasi intensif dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Ia tak mau bicara banyak mengenai wacana tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Bogor untuk membuka komunikasi lebih lanjut dengan Pemkab Bogor.
”Kita lihat nanti komunikasi wali kota dan bupati bagaimana. Sebab, semua ini berkaitan dengan semuanya. Jadi, perlu ada kajian mendalam,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, M Rizki, mengatakan, tidak masalah jika pemekaran dan perluasan itu demi kebaikan dan kepentingan masyarakat banyak. Jika tujuan pemekaran, perluasan hingga pembentukan Provinsi Bogor Raya bertujuan untuk ekselerasi pembangunan, dirinya sangat merestui.
“Kalau alasannya untuk bergerak cepat demi meningkatkan daya beli masyarakat, saya setuju. Tapi, kalau untuk kepentingan jabatan saya sangat tidak setuju,” tegas lelaki yang juga politisi Partai Gerindra itu. Meski begitu, Rizki mengaku jika hal tersebut baru wacana semata. Ini juga perlu dilakukan kajian yang matang dan mendalam.
“Ini semua kan baru wacana. Wacana ini harus dikembangkan melalui proses kajian dan analisa yang jelas. Jadi, tujuan yang hendak dicapainya jelas. Kalau seperti itu, saya setuju. Asalkan demi kepentingan masyarakat, baik pelayanan, daya beli, pemerataan pembangunan. Kalau selain itu, saya tidak setuju,” terang.
Sekadar diketahui, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menjelaskan, baik perluasan wilayah hingga pembentukan provinsi baru semata-mata demi mengantisipasi pertumbuhan penduduk dan arus urbanisasi di Bogor serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bima menargetkan, kajian bisa segera rampung pada Desember tahun ini. Atau, paling lambat pada 2020.
“Setelah kajian selesai diberikan kepada Provinsi Jawa Barat dan kepada kementerian. Jadi, proses ini masih panjang, apalagi masih ada moratorium. Yang penting kita fokus pada kajiannya dulu. Semoga akhir tahun ini kajiannya beres,” pungkasnya. (ogi/c/yok/py)