Senin, 22 Desember 2025

Warga Kedunghalang Semringah, Pabrik Penyebar Polusi Ditutup

- Sabtu, 11 Mei 2019 | 14:22 WIB

Warga Kampung Punggilis, Gang Muhasan Nomor 7, Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, semringah. Pasalnya, Pemerintah Kota Bogor menghentikan operasional pabrik PT Guna Senaputra Sejahtera (GSS).

Pabrik tersebut diduga menyebarkan polusi udara dan menyebarkan bau tak sedap. Warga merasakan dampak polusi dikarenakan letak pabrik tidak jauh dari pemukiman warga.

Salah seorang warga Gang Muhasan, Kiki menyebutkan, bau tak sedap yang dikeluarkan pabrik ke depannya dipastikan tidak akan tercium lagi. Hal tersebut merupakan buah dari pertemuan antara warga beserta unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Bogor Utara dengan pemilik pabrik kemarin pagi.

“Alhamdulillah penderitaan kami selama enam bulan ini selesai. Buah manis pertemuan dan ketegasan pemerintah,” ungkap Kiki pada Jumat (10/5).

Ia melanjutkan, meski tidak menutup pabrik sepenuhnya, pihak pemilik pabrik berjanji bakal menghentikan produksinya tersebut. Terlebih produksi itulah yang dituding sebagai biang pencemeran udara warga sekitar.

“Pemilik pabrik berniat untuk menghentikan produksinya, khususnya yang menyebabkan bau tak sedap. Kami sangat hargai itu. Yang penting udaranya tidak bau seperti dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Kedunghalang Rohman mengaku, sangat mengapresiasi langkah pemilik pabrik, yang mau mengedepankan kepentingan warganya. Ia juga membenarkan jika hasil pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat PT GSS, berujung pada penghentian produksi.

“Pertemuan tadi berjalan lancar. Hasilnya perusahaan akan menghentikan kegiatan yang menimbulkan bau,” ungkapnya.

Rohman melanjutkan, pihaknya juga mengaku akan terus memantau aktivitas PT GSS tersebut, terlebih mengenai proses produksi yang menimbulkan polusi udara.

“Kami akan memantau perkembangan pabrik ini. Jangan sampai mereka ingkar janji. Kalau mereka berani melanggar janjinya, saya orang yang paling depan maju untuk menghadang demi warga saya,” pungkasnya. (rizki mauludi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X