Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Kejar Sertifikasi Ribuan Aset

- Senin, 26 Agustus 2019 | 10:22 WIB
ILUSTRASI: Papan informasi aset terpasang di Jalan Pakuan, Kota Bogor. Rencananya, pemkot bersama BPN akan melakukan percepatan sertifikasi.
ILUSTRASI: Papan informasi aset terpasang di Jalan Pakuan, Kota Bogor. Rencananya, pemkot bersama BPN akan melakukan percepatan sertifikasi.

METROPOLITAN - Pe­merintah Kota (Pemkot) Bogor rupanya punya PR untuk mewujudkan tertib administrasi dalam hal ser­tifikasi aset-aset yang dimi­liki. Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 1.200 bidang aset milik pemkot yang belum bersertifikat alias status ke­pemilikannya belum 100 persen. Hal tersebut diung­kapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah sepakat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan pro­gram Pendaftaran Tanah Sis­tematis Lengkap (PTSL). ”Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sanggupnya 53 per tahun ini di sertifikat. Kalau dihitung baru akan selesai 6-7 tahun. Untuk pengukuran, peta bi­dang itu perlu tenaga ahli. Sepakat dibantu lewat PTSL,” katanya.

Ia mengakui persoalan bukan cuma soal anggaran, tapi juga teknis pengukuran peta bidang yang memerlukan waktu lama. Apa­lagi, jumlah yang banyak. ”Setelah rapat dengan KPK beberapa waktu lalu, ada kesanggupan untuk 1.200 itu, selesai sampai dua tahun ke depan,” paparnya. belum bersertifikasi cukup

Ade Sarip menambahkan, persoalan administrasi serti­fikasi bidang lahan aset bukan hal urgen. Hanya saja dengan sertifikasi aset, program pembangunan atau pemeli­haraan menjadi lebih tertata dan rapi. Juga, lebih mudah karena kejelasan kepemilikan. ”Tidak urgen juga sih. Tapi kan ya senang saja, dibantu. Tersertifikasi kan bagus juga kalau ada pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Bogor, Agus Gunawan, menuturkan, persoalan aset tak hanya ser­tifikasi, tapi juga aset pemkot yang tercatat di neraca. Namun beberapa di daerah lain, se­perti misalnya di Kabupaten Bogor. Aset-aset itu diakui cukup kesulitan untuk di­kelola, sehingga ada wacana ’menukar’ dengan aset yang dimiliki daerah lain di kawa­san Kota Bogor.

”Misalnya dengan Kabupa­ten Bogor, ada beberapa dae­rah milik mereka, misalnya eks kantor bupati di Panaragan. Kita sedang upayakan menu­kar dengan aset kita di sana. Ukurannya mungkin bukan nilai, karena NJOP pasti beda, ini sedang dikaji,” tuntas man­tan kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Perumkim Kota Bogor itu. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X