Senin, 22 Desember 2025

Pendapatan Makin Menyusut

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:24 WIB

METROPOLITAN – Dengan luas 118,5 hektare, lahan di Kota Bogor nyatanya tidak bertambah dan hanya ’segitu-gitu­nya’. Sumber dana dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pun berpotensi menyusut di masa mendatang dan tentu saja mengancam stabilitas pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Tak cuma itu, rupanya 73 persen sumber PAD dari pa­jak BPHTB berasal dari peru­mahan. Sisanya, 27 persen bersumber dari rumah umum. Hal itu diungkapkan Pelaks­ana Tugas (Plt) Kepala Ba­penda Kota Bogor, An An Andri Hikmat.

”BPHTB Kota Bogor dari Rp180 miliar yang direncana­kan tahun lalu hasilnya dari pendapatan target Rp160 miliar, ternyata 73 persennya itu semua dari perumahan. Sisanya 27 persen dari rumah umum,” katanya saat ditemui Metropolitan di bilangan Pa­jajaran, kemarin.

Ada berbagai alasan, se­hingga ia memperkirakan sumber PAD dari sektor pajak BPHTB bakal jeblok di tahun mendatang. Di antaranya soal lahan Kota Bogor yang sudah terbatas, ditambah izin untuk membuat perumahan baru sementara ini tidak bo­leh ada di Kota Bogor. Hanya diberi keleluasaan untuk hu­nian vertikal semacam apar­temen.

“Otomatis makin ke sana BPHTB bakal menyusut. Per­tanyaannya, kalau perumahan sudah habis, BPHTB dari mana lagi. Ya salah satu ja­wabannya kalau dimungkin­kan perluasan wilayah, yang kemudian ada perumahan-perumahan baru atau ada rumah-rumah baru, berarti ada BPHTB baru, itu intinya,” terang pria yang juga sekre­taris Bapenda Kota Bogor itu.

An an pun menyerahkan kebijakan ke mana wilayah jika dimungkinkan perluasan wilayah dan pihaknya tak ingin mengintervensi kepu­tusan pimpinan. Hanya saja dari kacamata Bapenda, jangan sampai perluasan wilayah, yang nantinya masuk ke Ko­ta Bogor, adalah wilayah yang bermasalah atau potensi PAD-nya kecil. Meskipun ia menga­kui tren pajak BPHTB masih tren peningkatan. Terbatasnya lahan di Kota Hujan, mestinya jadi pertimbangan.

“Justru, kita ingin memper­luas wilayah itu untuk me­ningkatkan PAD. Salah satu­nya dari BPHTB. Kalau nanti tempat barunya malah sulit atau bermasalah, ya bingung juga kita,” terang ketua umum Persatuan Judo Seluruh In­donesia (PJSI) Kota Bogor itu.

Terpisah, Kepala Bidang Pe­rumahan Pemukiman (Perum­kim) pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Feby Darmawan, menuturkan, dari data yang ia punya, jumlah perumahan seantero Kota Bogor sekitar 292 perumahan.

Rinciannya, 174 perumahan yang terpetakan atau ber-si­teplan. Sedangkan 118 peru­mahan lainnya tak terpetakan. “Yang tidak terpetakan itu nggak ada site plan. Artinya, perumahan lama limpahan dari Kabupaten Bogor yang masuk Kota Bogor yang ter­akhir ada 1995,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, me­nyebutkan, wacana peng­embangan wilayah yang kini mencuat dengan beragam opsi. Salah satunya potensi PAD Kota Bogor yang bisa menipis, karena lahan di Kota Hujan ‘segitu-segitu’ saja. Sehingga sektor pendapatan dari BPHTB dipastikan bakal menurun di masa mendatang.

“Ini mungkin tak akan ter­jadi di zaman saya. Ini bukan tentang Kota Bogor mengaju­kam proposal pembentukan Bogor Raya. Ini tentang warga Bogor yang memikirkan masa depannya. Salah satunya po­tensi pendapatan yang bakal menurun karena lahan yang terbatas. Belum lagi ibu kota yang akan pindah. Kita harus memikirkan kita ke depan,” tuntas Bima. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X