METROPOLITAN – Beberapa proyek pembangunan apartemen di Kota Bogor rupanya disoal masyarakat sekitar. Salah satunya proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen The Swiss Belresidence, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Penyebabnya, masih ada warga terdampak langsung yang belum menyetujui perizinan untuk hunian vertikal 10 lantai itu. Belum lagi dampak yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan warga. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun diminta berperan dalam menyelesaikan persoalan serupa, karena sama-sama meminta IMB dibekukan lantaran dianggap mengabaikan warga terdampak.
Kuasa Hukum Warga Baranangsiang Terdampak, Gunara, mengatakan, sejak menerima kuasa per Juli lalu, pihaknya sudah melayangkan surat ke wali kota Bogor per 21 Agustus perihal keberatan dan permohonan penghentian kegiatan proyek pembangunan serta meninjau ulang IMB proyek pembangunan. Namun, ia mengakui hingga kini belum ada kejelasan dari surat permohonan tersebut dari F1.
“Izin itu cacat hukum dan prosedural, belum ada izin warga terdampak yang cuma berjarak lima meter, tapi nggak dimintai persetujuan, namun pemkot tetap menerbitkan IMB-nya. Sampai saat ini, surat dari kami belum ada respons,” katanya saat ditemui Metropolitan di Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Baranangsiang, kemarin.
Persoalan tak cuma itu lantaran kondisi saat ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga terdampak, karena bekerja 24 jam. Wakil sekjen Peradi Kota Bogor itu juga meminta pemeriksaan terhadap instansi terkait dengan IMB hingga pihak berwenang memberikan saran teknis.
“Mengganggu dan seperti tak tahu aturan, bising. Kami sih minta surat kami direspons dan ditindaklanjuti pemkot. Intinya, sepanjang warga terdampak langsung belum memberi lampu hijau, maka izin itu ya cacat hukum dan tidak bisa diterbitkan,” imbuhnya.
Setali tiga uang, persoalan warga terdampak versus pembangunan Apartemen Alhambra, Kelurahan Tegallega, belum menemui titik terang. Warga terdampak, Imam Supriyadi, mengaku sudah mengirimkan permohonan audiensi dengan wali kota namun hingga kini belum ada titik terang. Pernyataan pimpinan Pemkot Bogor soal sulitnya mencabut atau membekukan IMB bisa dipatahkan lantaran jelas-jelas ada warga yang menolak serta bukti-bukti cacat prosedur dan melanggar hukum.
“Audit internal saja jadi ketahuan salahnya dan tinggal disanksi. Terkait permintaan audiensi kami, tentu lebih elegan untuk dilakukan karena kami warga terdampak yang taat aturan. Tanpa harus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)-kan, kontrol sosial saja,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menegaskan, jika suatu proyek pembangunan sudah terbit IMB-nya, berarti seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan teknis aturan sudah ditempuh pemohon. Ia juga mengaku tidak bisa semua izin yang sudah dikeluarkan, harus mentah lagi gara-gara ada keberatan dari warga. Termasuk pembangunan apartemen yang berdekatan dengan Rumah Sakit BMC itu.
“Patokan saya seperti itu, ketika semua syarat sudah ditempuh, ditandatangani DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, red), berarti izin warga juga sudah. Nggak bisa lah setiap izin mentah lagi,” ujarnya kepada awak media di kawasan Sukasari, kemarin.
Meski begitu, Politisi PAN itu mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek keberatan warga sekitar lokasi pembangunan dan harus segera diselesaikan. Walaupun Bima tidak akan melakukan evaluasi dan proses akan jalan terus.
“Nggak mungkin asal bangun. Ketika awal pertama dulu dicek, semua sudah oke. Ketika sekarang muncul keberatan, pertanyaannya kenapa? Ada apa di situ. (Yang pasti) Nggak akan evaluasi, jalan terus, kita cek saja, dialog dengan warga karena izin secara teknis sudah ada, ”tegas Bima.
Mengenai adanya keberatan dari warga, Bima menegaskan tidak akan melakukan evaluasi dan semuanya jalan terus. Apalagi kini warga yang terdampak dan menolak masing-masing sudah menempuh jalur hukum dengan menunjuk kuasa hukum.
“Tidak akan dievaluasi, jalan terus, hanya kita cek saja dialog dengan warga karena izinnya sudah ada secara teknis. Jalur hukum? Ya nggak apa-apa, bagus itu. Biar kita tahu ada persoalan apa disitu,” terangnya.