METROPOLITAN – Sengkarut persoalan menata sistem transportasi masih jadi momok di Kota Bogor. Bagaimana tidak, satu periode kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya, berbagai program seperti rerouting dan konversi angkot seperti jalan di tempat. Tak ingin kecolongan dua kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini putar otak dengan ‘kembali ke nol’ semua program penataan transportasi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pun mengadakan pertemuan khusus dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji berbagai program yang bisa dijalankan beberapa tahun kedepan. Diantaranya membahas rumusan kelanjutan program rerotung dan konversi angkutan umum berdasarkan kesesuaian dengan kajian rencana hadirnya Trem di Kota Bogor. Selain itu, pihaknya juga membahas rencana Transpakuan yang diproyeksikan sebagai Bus Management Transportation (BMT), agar ketika nanti program konversi terealisasi, punya tujuan yang jelas badan hukum yang jadi pengelola. “Kita bahas tadi (kemarin, red), pertemuan-pertemuan kami dengan banyak pihak misalnya Damri, dan Transjakarta, mereka yang paling siap lah. Bahasanya, kita minta mereka untuk membantu jalin kerjasama dengan Transpakuan sebagai operator utama nantinya,” katanya saat ditemui Metropolitan di ruangannya, kemarin. Hal itu juga bisa disingkronkan dengan kebijakan saat ini yang menyerahkan kepada Badan Hukum untuk mencari pendanaan sendiri melalui kerjasama dengan pihak lain, untuk pengadaan bus atau rencana operasional. “Ketika badan hukum mana yang sudah siap payung hukum sistem konversi dari angkot ke bus, kita duduk bareng dengan Transpakuan, tinggal modifikasi administrasinya,” terangnya. Selain itu, kata Dedie, ada pembahasan draft soal empat koridor untuk Trem dan lima koridor untuk bus Transpakuan bersama Dishub. Untuk koridor Trem termasuk rencana jangka menengah dan panjang dan perencanaan lima koriodor untuk Bus Transpakuan. Yang jelas, sambung dia, pemkot akan mendengarkan masukan dari semua pihak yang berkecimpung didunia transportasi, lantaran punya tujuan yang sama untuk memperbaiki sistem transportasi. “Walaupun masih lama, sekitar tiga tahun lagi, harus dari sekarang dimatangkan. Yang pasti Bus Transpakuan untuk jangka pendek. Kalau sudah sesuai, ya rerouting dan konversi tingga eksekusi. Tentu masukan semua akan kita dengar dan pertimbangkan, sebelum memutuskan,” imbuh mantan petinggi KPK itu. Menyikapi kebijakan ‘kembali ke nol’-nya Pemkot Bogor soal sistem transportasi, DPC Organda Kota Bogor rupanya membentuk tim evaluasi transportasi, yang terdiri dari unsur Organda, Kelompok Kerja Unit (KKU), Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), dan Badan Hukum, untuk melakukan evaluasi seluruh program pemkot tentang transportasi dan angkutan. Kebijakan ini juga disebut dijalankan sepihak oleh pemkot melalui Dishub. Ketua DPC Organda Kota Bogor, M Ishack mengatakan, pembentukan tim evaluasi transportasi menyamakan persepsi, tujuan dan program dari seluruh komponen, baik Organda, para Badan Hukum, KKU dan KKSU. Tim sudah bekerja diantaranya untuk menerima masukan ataupun program dari Badan Hukum, KKU dan KKSU. “Semua masukan atau aspirasi nantinya akan disampaikan langsung ke Wali Kota atau Pemkot Bogor, termasuk DPRD Kota Bogor," ujarnya. Pembahasan sesuai realita kondisi saat ini, diantaranya menyangkut batas usia kendaraan angkot, program konversi angkot, dan program rerouting yang belum ditindak lanjut. Jika semua program dikembalikan ke titik nol, pemkot dinilai mesti segera menyiapkan program baru dan mengundang Organda untuk duduk bareng. “Kami tunggu dari mereka (pemkot) apa yang bakal dikerjakan,” tutup Ischak. (ryn/c/yok)