Senin, 22 Desember 2025

Pembahasan Perda RTH Mandek

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 10:56 WIB
SAEFUL BAKHRI anggota Pansus Perda RTH
SAEFUL BAKHRI anggota Pansus Perda RTH

METROPOLITAN - Beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) 'warisan' anggota DPRD Kota Bogor periode lalu, kini sudah mulai dikebut, diantaranya raperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, pembahasan yang kini masuk meja Panitia Khusus (Pansus) rupanya belum berjalan mulus. Dengan luas wilayah 11.850 hektare, porsi RTH publik nyatanya baru ada sekitar 41,87 hektare atau 418.651 meter persegi atau hanya sekitar 0,35 persen. Padahal tertuang dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, RTH publik harus tersedia 20 persen dari luas wilayah dan total RTH yang ada minimal 30 persen. Rapat pembasahan yang sedianya dihadiri berbagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya dihadiri oleh satu kepala dinas saja. Sisanya, hanya dihadiri staf dan beberapa tidak hadir sama sekali. Hanya kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) saja yang hadir, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan Asisten Pemerintahan hanya diwakili oleh staf. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sama sekali tidak hadir. Hal itu pun membuat tim pansus RTH kecewa. "Perda ini kan penting untuk wujudkan Bogor sebagai Green City. Tapi bagaimana mau Bogor Berlari, kalau masih banyak yang nggak hadir," kata Ketua Pansus RTH, Anita Primasari Mongan kepada awak media, kemarin. Apalagi, sambung dia, dari data Bappeda, RTH Kota Bogor belum mencapai 30 persen, sesuai amanat UU RTH dimana total RTH yang ada paling sedikit 30 persen dari luas wilayah. Sedangkan Kota Bogor, dari data Bappeda, baru memenuhi 11 persen dari luas wilayah. Maka menurut Anita, amanat Undang-Undang tersebut harus diimplementasikan dan dilaksanakan. RTH disebut penting untuk ekologi, resapan air dan menjadi paru-paru kota. Ia melanjutkan, pembahasan perda ini upaya DPRD untuk menggenjot luasan RTH supaya mencapai 30 persen. "Ya kecewa lah. Kita (anggota dewan, red) lagi semangat-semangatnya, pemkot kelihatan main-main. Misalnya Bappeda, leading sector RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) nggak hadir. Kota Depok saja pas kita kesana semangat menjelaskan RTH. Gimana kita mau maju?" ketus Politisi Partai Demokrat itu. Sementara itu, anggota Pansus Perda RTH, Saeful Bakhri mengapresiasi pimpinan OPD yang hadir meluangkan waktu ditengah kesibukan dinas. Ia menilai rapat pembahasan itu bagian dari tugas dinas, namun hanya diwakilkan. "Disperumkim bagus, tanggung jawab datang rapat, koordinasi. Kami ingin bahas substansi, tapi kalau yang datang staf, ya bagaimana? Makanya kita nggak lanjutkan rapatnya," ungkap politisi PPP itu. (ryn/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X