METROPOLITAN - Proyek ambisius Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menata kawasan pedestrian Jalan Suryakencana kini tengah berpacu dengan waktu. Bagaimana tidak, pekerjaan dengan dimulai sejak awal September itu ditarget selesai dalam waktu 120 hari itu. Namun harus molor hampir satu bulan lantaran ada keluhan dari warga pemilik toko soal rencana desain. Alhasil, pekerjaan pun baru rampung 10 persen.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Wawan Gunawan mengatakan, ada keterlambaran sekitar 25 hari dari waktu yang ditentukan sebelumnya, lantaran baru ada kesepakatan dengan warga pemilik toko beberapa hari lalu. Sehingga, progres pun menjadi mandek dan baru berjalan 10 persen.
Untuk mengejar waktu dan target, sambung dia, ada penambahan waktu kerja dan petugas di lapangan. Jika tidak begitu, sangat mungkin pekerjaan akan terbengakalai dan berpotensi tidak selesai tepat waktu.
"Setelah ada kesepakatan sama warga, itu keterlambatannya sudah 25 hari. Kalau nggak nambah jam kerja dan pekerja, kita nggak kekejar waktu target. Progres baru 10 persen lah, " katanya saat ditemui Metropolitan di bilangan Jalan Merak.
Dia menambahkan, saat ini sudah titik temu atas keluhan warga yang selama ini mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan. Sehingga tinggal pelaksanaan saja karena sudah ada titik temu. Ada 800-900 boks utilitas yang ‘ditanam’ dibawah pedestrian sepanjang 850 meter itu, sehingga kabel-kabel yang masih melintang diatas, akan dimasukan kedalam tanah. Selain itu, pembangunan juga akan memasang Penerang Jalan Umum (PJU) sebanyak 40 buah dan 30-an kursi yang dipasang parsial sesuai kebutuhan.
“Di awal, saat masih ada keberatan warga, kan diakali dengan pembongkaran untuk boks utilitas, sembari menunggu kesepakatan ukuran desain, " tandas Wawan.
Terpisah, Perwakilan Pelaksana PT Pulau Biru Ansor, Suwandi mengakui kewalahan dengan keterlambatan pelaksanaan ini. Pihaknya menyiasati dengan penambahan tenaga kerja dan jam kerja yang dilemburkan, sementara segala material untuk pembangunan sudah siap semua.
Berubahnya desain karena ada kesepakatan warga dengan Pemkot Bogor, disebutnya tidak mempengaruhi nilai kontrak. Hanya saja ada pekerjaan yang dihitung ulang atau Contract Change Order (CCO), setelah ada perubahan desain. Dari yang seharusnya dari ukuran eksisting dilebarkan jadi 3,5 meter, harus diganti menjadi 2,6 meter saja. “Pengaruh ke nilai kontrak sih nggak, karena ada pekerjaan yang di-CCO nantinya. Tapi kalau untuk detilnya pekerjaan pada hitung ulang, itu lagi dibahas bersama,” tutupnya. (ryn/b/yok)