METROPOLITAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 13 Rumah Sakit (RS) se-Kota Bogor terkait layanan administrasi kependudukan 3 in 1, yakni pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Hotel Onih, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, layanan 3 in 1 ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto agar Disdukcapil melakukan upaya perubahan dan memberikan layanan prima kepada masyarakat. Serta mendukung jargon Bogor Berlari-nya Pemkot Bogor. Paket layanan ini, sambung dia, merupakan upaya Disdukcapil dalam memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas layanan kepada warga.
“Esensinya, ketika masyarakat mengurus akta kelahiran maka warga tersebut akan mendapatkan dua berkas lainnya yaitu, perubahan KK dan pembuatan KIA. Semua itu bisa dilakukan di rumah sakit tempat di mana bayi tersebut dilahirkan. Jadi, tidak perlu lagi bolak balik ke kecamatan mengurus berkas-berkas ini itu, ” katanya kepada awak media, kemarin.
Mantan Camat Bogor Selatan itu menambahkan, sementara ada baru 13 RS se-Kota Bogor yang melakukan kerjasama layanan 3 in 1 dengan Disdukcapil. Yakni RSUD Kota Bogor, RS PMI, RS Azra, RS BMC, RSIA Bunda Suryatni, RS Hermina, RS Islam, RS Juliana, RS Melania, RS Marzoeki Mahdi, RSIA Pasutri, RS Ummi dan RS Vania. Warga pemohon tinggal memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya surat keterangan lahir dari dokter, akta nikah dan fotokopi KK.
“Nanti dikumpulkan oleh pihak rumah sakit, lalu mereka akan menyampaikannya kepada kami. Kami produksi secepat-cepatnya, selama persyaratan lengkap, ” terangnya.
Ditempat yag sama, Wali Kota Bogor Bima Arya berharap, pelaksanaan program ini bisa lancar. Sehingga tidak cuma semangat ketika penandatanagnan perjanjuan atau MoU saja, tetapi juga harus konsisten semangat saat pelaksanaan. “Jadi betul-betul tidak melihat pemohonnya, semua warga berhak dilayani tanpa terkecuali, ” tandasnya.
Ayah dari Kinaura dan Kenatra itu meminta kepala Disdukcapil untuk menuntaskan persoalan blanko e-KTP yang setiap hari dikeluhkan warga. Sejak aplikasi aduan milik Pemkot Bogor ‘SiBadra’ di launching, ia mengakui ada sejumlah keluahan terkait lingkungan, macet dan lainnya. Tetapi yang sangat dianggapnya sangat menonjol yakni terkait pelayanan publik administrasi kependudukan.
“Setiap hari tidak pernah tidak ada warga yang mengeluh karena proses yang membingungkan dan lama terkait administasi kependudukan. Memang ada yang bukan ranah kita, ada yang ranah pusat. Tapi warga hanya tahu, ‘apa susahnya sih buat KTP-el? Kenapa sih blanko-nya terlambat?” ketusnya.
Sebagai contoh, kata Bima, dari pusat turun 500 blanko KTP-el per bulannya. Tetapi nyatanya, kebutuhan Kota Bogor mencapai 200 pemohon per hari.
“Saya sering tektok dengan Pak Dirjen, kita berharap betul ke depan persoalan blanko ini bisa teratasi, ” jelas pria 46 tahun itu. (ryn/c/yok)