Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Blok F Lambat

- Sabtu, 26 Oktober 2019 | 08:54 WIB

METROPOLITAN - Bertahun-tahun tertunda karena adanya polemik, proyek revitalisasi gedung Blok F Pasar Kebonkembang mulai terlihat. Sejak awal Juli, gedung lama sudah rata dengan tanah. Namun setelah sebulan memulai pembangunan, pemenang beauty contest PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti baru merampungkan pemasangan tiang pancang.

Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), Deni Ariwibowo mengatakan, pemasangan tiang pancang itu terkendala sehingga baru menyelesaikan 2,4 persen pembangunan. Ini berarti ada keterlambatan waktu dari target yang diharuskan. Menurutnya, ada beberapa kendala teknis saat pemasangan tiang pancang, sehingga besaran realisasi molor dari waktu target.

“Sampai awal pekan ini baru 2,4 persen. Ya ada keterlambatan dari waktu target ya, ada deviasi. Ada kendala untuk bangun tiang pancangnya, ” katanya saat ditemui Metropolitan di kantornya, kemarin.

Pria berkacamata itu melanjutkan, selain tahapan pemasangan tiang pancang, saat ini revitalisasi empat lantai gedung baru Blok F itu juga tengah dilakukan pengerukan tanah untuk membuat basement. Pihaknya bersama pengembang sendiri menargetkan agar akhir Oktober ini, pemasangan tiang pancang dan pengerukan tanah untuk basement bisa rampung. Sehingga, perapihan lantai basemen dan mulai pembangunan lantai dasar bisa dilakukan pada November mendatang.

Rencana tahap ini sampai akhir Oktober ya, sehingga November bisa mulai rapihkan basement dan mulai ke (pembangunan) lantai dasar. Kami sih maunya sesuai target dan nggak ada deviasi lagi. Mereka (pengembang, red) kan janji bisa selesai 12 bulan, sedangkan di kontrak kan 18 bulan, ya kita lihat saja, ” ujarnya.

Selain persoalan teknis fisik pembangunan, revitalisasi gedung Blok F Pasar Kebonkembang juga punya Pekerjaan Rumah (PR) lain, yakni belum rampungnya verifikasi pedagang yang memiliki kartu kuning dan akan diprioritaskan kembali berdagang di lantai dasar saat gedung sudah jadi. Sebab, dari jumlah pedagang yang diajukan Paguyuban Pedagang Blok F, ada beberapa yang tidak termasuk dalam kelompok tersebut.

“Tapi kan mereka juga harus diakomodasi. Padahal kesepakatan awal di Lebaran itu, mereka boleh undi sendiri asal semua sepakat tanpa kecuali. Nah ini ada 14 yang nggak masuk paguyuban mau gimana? Kita persuasif sih, mau tidak mereka nempati kios ‘sisa’ dari simulasi pengundian yang dilakukan paguyuban. Secara umum sih mau, walaupun agak sedikit ngedumel ya. Kami targetkan persoalan verifikasi pedagang ini beres di akhir Oktober, ” terang Deni.

Menanggapi hal itu, Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebonkembang Edi Junaedi pernah mengatakan, ia bersama para pedagang sejatinya tidak mau ambil pusing terkait teknis pembangunan yang sedang berjalan. Yang pasti, baik pengembang atau Pemkot Bogor dan PD PPJ, bisa komitmen terhadap kesepakatan pada malam takbiran Ramadan 1440 Hijriah lalu.

Ia mengingatkan beberapa kesepakatan yang sudah terjalin diatas kertas, misalnya soal kebijakan penempatan pedagang eksisting terdata nantinya kembali berjualan di lantai utama (lantai dasar), kemudian soal pengundian yang dilakukan sendiri di antara para pedagang eksisting. Kesepakatan itu menjadi landasan bagi para pedagang. Jika tidak, kata Edi, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal kembali menuntut janji ke Pemkot Bogor dan PD PPJ tertera hitam diatas putih, dengan berbagai cara.

“Itu saja. Kalau dilanggar, baru kita ambil tindakan, ” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Pimpinan PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Rudi Ferdian mengaku tetap percaya diri bahwa pekerjaan bisa rampung lebih cepat daripada target. Menurutnya, sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK), memang pekerjaan wajib diselesaikan dalam waktu 18 bulan. Tapi ia pede dan yakin bahwa tahapan pembangunan bisa selesai kurang dari waktu yang ditargetkan, yakni 12 bulan saja.

“Yang pasti sesuai kesepakatan saja, kami ikuti aturan. Saya sih yakin nggak perlu nunggu sampai waktu target, pekerjaan sudah rampung ya, ” pungkas pria yang karib disapa Rudi Bule itu. (ryn/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X