METROPOLITAN - Hampir empat bulan dilakukan audit konstruksi, proyek pembangunan Masjid Agung, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah hingga belum juga menghasilkan kesimpulan.
Sejak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa bulan lalu,ada dua institusi yang sedang melakukan audit konstruksi masjid yang sudah ada sejak 1970-an itu. Namun baru satu institusi saja yang menyelesaikan kajian, sehingga belum menghasilkan kesimpulan dilanjut atau melakukan perubahan desain.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Ia mengatakan sejak awal, pemeriksaan dilakukan karena diketahui ada kesalahan terkait konstruksi dan desain, sehingga perlu dilakukan audit konstruksi.
"Ada dua instansi lah, yang melajukan itu. Yakni Komite Keselamatan Konstruksi dan Pusat Penelitian Pembangunan (Puslitbang) Perumahan Pemukiman (Perumkim) Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," katanya kepada Metropolitan, akhir pekan lalu.
Saat ini, sambung dia, baru selesai kajian dari Puslitbang Perumkim Kementrian PUPR. Sedangkan kajian dari Komite Keselamatan Konstruksi belum rampung. Sehingga pihaknya belum bisa mengekspos hasil kajian yang dilakukan.
"Sudah ada hasilnya, tapi dari komite belum selesai. Sehingga belum bisa disimpulkan. Kalau dua-duanya sudah ada, baru bisa kita simpulkan hasilnya," ujarnya.
Dari kesimpulan itu, kata Dedie, akan menentukan nasib dari kelanjutan pembangunan masjid di sentra ekonomi Kota Bogor itu. Jika dari hasil kajian konstruksi memungkinkan untuk pembangan dilanjutkan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tinggal meneruskan pekerjaan dan mengalokasikan anggaran.
Sedangkan jika tidak, maka pihaknya akan terlebih dahulu melakukan perubahan desain atau redesign, untuk memperkuat kondisi eksisting atau menyesuaikan.
"Nanti baru keliahtan kesimpulan, apa pembangunan bisa dilanjut dengan konstruksi yang ada, atau harus dilakukan re-desain untuk memperkuat kondisi eksisting. Belum bisa disimpulkan, yang jelas tidak akan meruntuhkan (bangunan), kalau diperkuat iya," papar Dedie.
Diketahui, Komite Keselamatan Konstruksi (K2) dan Puslitbang Perumkim Kementrian PUPR menyambangi Masjid yang mulai dibongkar medio 2016 itu, pada Juli dan Agustus lalu. Namun mangkrak pada Maret 2017 karena tersandung kasus sehingga pemkot harus mengembalikan dana dari Pemprov Jawa Barat tersebut. Pembangunan dicicil pada 2018 dengan anggaran hampir Rp10 miliar untuk mengerjakan mezanin, basemen dan kelengkapan air.
Sejatinya, Pemkot Bogor menganggarkan Rp15 miliar pada APBD 2019, untuk melanjutkan pembangunan. Sayangnya, uang tersebut dipastikan tidak terserap lantaran masih menunggu kajian konstruksi bangunan, dan dialihkan untuk kegiatan lain pada APBD Perubahan 2019.
"Sudah dialihkan sejak pembahasan anggaran perubahan 2019. Nggak ke pekerjaan yang berhubungan dengan Masjid Agung. Tapi dialihkan disebar berbagai sektor. Pendidikan, sosial, kesehatan," tutup mantan petinggi KPK itu. (ryn/c/yok/py)