METROPOLITAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang tengah getol menggarap rancangan peraturan daerah (perda) tentang alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan, terus menjadi kontroversi bak bola liar. Sebab, jika lolos, maka pemkot bakal melakukan percepatan pembangunan dengan skema berhutang. Hal itu pun mendapat penolakan dari DPRD Kota Bogor. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengatakan, perda yang akan dibuat bukan cuma soal obligasi, tapi perda tentang alternatif pembiayaan secara keseluruhan, apapun 'judul'-nya. Apalagi, banyak peluang yang bisa diambil misalnya dengan kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Kementrian Keuangan, dengan Obligasi atau alternatif lain seperti BJB Indah dari Provinsi Jawa Barat. “Ada alternatif pembiayaan itu, mana yang menguntungkan, itu semua masih kita kaji. Berarti kan hutang, ketika ada bunga, ya dihitung jumlahnya. Kerucutkan, kalau nanti memang mau mempercepat pembangunan, alternatif pakai itu,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Yang jelas, ketika sudah ada perda-nya, maka kebijakan itu bisa dilakukan atau tidak pun tidak masalah. Namun, ia kekeuh jika pemkot memang membutuhkan alternatif pembiayaan untuk percepatan pembangunan. “Tapi belum tahu namanya apa. Makanya penting ada perda-nya, yang pasti harus menguntungkan kita, yang mana dari alternatif itu,” tukasnya. Melihat urgensi pembiayaan dari skema hutang untuk percepatan pembangunan itu, kata Ade Sarip, bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor. Dari kesehatan misalnya, bisa dipakai untuk membangun rumah sakit tipe C per kecamatan. Bisa juga untuk sektor olahraga, misalnya untuk membangun sarana olahraga di wilayah. “Makanya ketiak sudah ada regulasi, kan mau dilakukan atau tidak juga tidak masalah. Yang penting ada regulasinya,” tegas Ade Sarip. Terkait masih adanya penolakan dari DPRD soal rencana perda alternatif pembiayaan ini, Ade Sarip mengungkapkan kalau hal itu terjadi lantaran kurangnya penjelasan secara utuh. Tentu harus ada titik temu untuk alternatif pembiayaan itu. “Kira-kira mau ke PT SMI, Obligasi atau BJB indah, mana yang lebih menguntungkan,” jelasnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota Bogor Saeful Bakhri terus menyoal rencana pemkot yang berhutang demi percepatan pembangunan itu. Menurutnya, harus ada kajian akademis yang kuat dengan data empirik lengkap untuk dirumuskan dalam analisa kongkrit. Alih-alih hanya akan jadi pilot project-nya Kementrian Keuangan saja dalam menerapkan alternatif pembiayaan demi percepatan pembangunan. “Itu kristalisasi yang panjang,” tuturnya. Namun, Pemkot nyata-nyata mencantumkan Kajian Pembangunan Pembiayaan Rumah Sakit melalui kegiatan 2020 di RSUD Kota Bogor, tertuang pada APBD 2020 . Pihaknya pun akan memanggil instansi terkait, apakah anggaran Feasibility Studies (FS) itu untuk kajian sumber pembiayaan pembangunan infrasuktur gedung RSUD yang akan datang, dengan kemungkinan sumber pembiayaan pinjaman. “Sementara regulasi yang mengatur, sedang dalam tahap pembahasan dengan DPRD yang masih sangat awal,” ungkap Saeful. Ketika kesepakatan tentang kebijakan ini belum ada titik temu antara Pemkot Bogor dengan DPRD, sebaiknya tidak dilakukan kajian-kajian untuk aplikasi teknis di OPD, lantaran masih terbentur pembahasan regulasi. " Jangan ada kesan pemkot sudah melakukan langkah pendahuluan, untuk pelaksanaan riil kebijakan ini,” terang Saeful. Ia pun mempertanyakan kebijakan ini bisa saja bagian dari target prestasi inovasi di periode kedua Bima Arya-Dedie Rachim. Sebab, perlu diperhatikan dari kebijakan ini yaitu efek dari kebijakan obligasi atau model pembiayaan infrastruktur ini bisa berlangsung dalam jangka menengah, bahkan bisa jangka panjang apabila berbicara untuk pembiayaan infrastruktur biaya tinggi. “Jadi harus jelas terlebih dahulu payung hukumnya. Kita khawatir, itu melewati masa bhakti walikota/wakil dan anggota DPRD selaku pemberi persetujuan. " Ini salah satu hal krusial yg perlu mendapatkan perhatian pembahasan, selain latar belakang urgensi dan rencana pemetaan pelaksanaan,” tutup politisi PPP itu. (ryn/c/yok)