Senin, 22 Desember 2025

Kamis, Dewan Panggil Pemborong Gedung Molor

- Selasa, 10 Desember 2019 | 09:18 WIB

METROPOLITAN – Geram. Satu kata yang dirasakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, saat mengetahui pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bogor, alami keterlambatan dari waktu yang sudah ditetapkan. Gedung yang semula pembangunannya meski rampung pada 19 November silam tersebut, hingga kini masih sisakan sejumlah pekerjaan. Kader Partai Gerinda ini tak menyangka, jika pembangunan yang nampak telah rampung dari luar, masih menyisakan PR yang belum terselesaikan. “Memang sekilas seperti sudah selesai. Tapi ada beberapa sektor yang belum terselesaikan 100 persen. Material sisa pembangunan juga belum dibersihkan, seperti bekas kayu dan lain-lain,” tegasnya. Orang nomor wahid di parlemen Bumi Tegar Beriman itu juga mempertanyakan kembali, bagaimana sistem kerja yang dilakukan kontraktor. Pasalnya, hingga saat ini pula, penanggung jawab proyek gedung baru tersebut tak nampak disekitaran dewan. “Kita sebagai pengguna gedung merasa malu. Bagaimana kalau masyarakat menanyakan soal ini, apa lagi ini di pusat pemerintahan,” cetusnya. Jika ada itikad baik, seharusnya penanggungjawab proyek gedung baru DPRD Kabupaten Bogor tersebut bisa menyampaikan kepada publik terkait dengan progress serta kendala yang dihadapi. Ini tentu perlu menjadi catatan penting bagi semua proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Bogor. Terutama yang hingga akhir tahun ini belum selesai. “Saya minta instansi terkait untuk lebih tegas dan selektif dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bogor. Pekerjaan ini menggunakan uang rakyat, jangan sampai rakyat menjadi bertanya - tanya. Semua pekerjaan harus dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan waktunya. Patuhi aturan mainnya dan selesaikan sebagaimana mestinya,” geramnya. Sejak awal pula, masih kata Rudy, bahwa sejak awal dirinya sudah menugaskan Komisi III DPRD untuk menindaklanjuti molornya pekerjaan dengan memanggil pihak kontraktor. “Saya sangat menyayangkan, kontraktor yang memenangkan lelang itu saya anggap tidak profesional. Karena melebihi batas waktu penyelesaian,” tandasnya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Trian al Muharom, mengungkapkan, sudah memberikan teguran kepada pihak pekerja proyek yang menelan anggaran senilai Rp 6,113 miliar tersebut. Menurutnya pihak penanggung jawab proyek sudah membuat surat pernyataan terkait keterlambatan pekerjaannya. “Mereka sudah membuat surat pernyataannya yang dibuat November kemarin. Bahwa dalam isi surat tersebut mereka sanggup membayar enam juta rupiah per hari sejak tanggal 19 November kemarin. Jadi semakin lama molornya, semakin besar juga denda penalti yang harus dibayar pemenang proyek,” kata Aan. Aan juga menjelaskan, bakal memanggil pihak kontraktor atas keterlambatan ini. “Kamis 12 Desember nanti akan kita panggil pihak kontraktornya untuk menanyakan kaitan proyek pembangunan ini,” tutupnya. Sementara itu, Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Bogor Roni Sukmana, masih belum berikan komentar mengenai hal ini saat dihubungin wartawan koran ini kemarin. Hingga berita ini diterbitkan, baik kontraktor maupun Sekretariat Dewan masih belum memberikan keterangan.(ogi/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X