Kamis, 1 Juni 2023

Komisi IV Geruduk Kantor KCD

- Rabu, 11 Desember 2019 | 08:56 WIB
KUNJUNGAN: Komisi IV DPRD Kota Bogor saat mendatangi KCD wilayah II Jawa Barat, kemarin.
KUNJUNGAN: Komisi IV DPRD Kota Bogor saat mendatangi KCD wilayah II Jawa Barat, kemarin.

METROPOLITAN - Komisi IV DPRD Kota Bogor mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II Jawa Barat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara. Anggota legislatif Kota Hujan menggerudug KCD lantaran maraknya aduan masyarakat kaitan permasalahan dunia pendidikan di SMA dan SMK. Diantaranya soal penahanan ijazah siswa hingga sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. "Banyak aduan dari masyarakat, diantaranya soal penahanan ijazah siswa yang nunggak DSP (Dana Sumbangan Sekolah, red) atau SPP, juklak-juknis PPDB Online yang menggunakan sistem zonasi atau muatan lokal hingga pungutan liar (pungli) berkedok study tour yang kerap melibatkan komite sekolah," ujar Anggota Komisi IV DPRD, Saeful Bakhri, kemarin. Padahal, menurutnya, tidak semua wali siswa atau orangtua pelajar dalam keadaan ekonomi yang mapan. Poin-poin itu pun  ditekankan kepada KCD. Sebab, pengelolaan SMA dan SMK dibawah Provinsi Jawa Barat. “Sehingga pemerintah tak berdaya dalam melakukan pengawasan," ucap Saeful. Terkait permasalahan aduan terkait penahanan ijazah, kata dia, KCD sudah berjanji akan membantu fasilitasi warga yang tak mampu untuk menyelesaikan  perkara tersebut. "KCD tadi berjanji akan memfasilitasi dan melakukan pengawasan terhadap sekolah," ungkap politisi PPP itu. Selain itu, kata Saeful, selama ini ada komunikasi yang tersendat antara pemerintah daerah lantaran pengelolaan SMA dan SMK berada dibawah pemerintah provinsi. Ia pun ingin melakukan perbaikan komunikasi agar terjalin sinergitas. “Permasalahan di dunia pendidikan itu sangat kompleks," tukasnya. Terpisah, Kepala KCD Wilayah II Jawa Barat, Aang Karyana mengatakan, pihaknya menekankan kepada pihak sekolah agar tak melakukan penahanan ijazah serta memperbolehkan siswa mengikuti ujian, walaupun masih menunggak iuran. Caranya, sekolah melakukan subsidi silang bagi siswa yang tidak mampu. Ia pun menyinggung soal kegiatan study tour yang memberatkan orangtua siswa. Menurut Aang, sebelum melakukan study tour sebaiknya ada kesepakatan antara sekolah, komite dan wali murid. Dengan tidak memaksa ikut siswa yang tak mampu. “Kalaupun harus ikut serta harus ada subsidi silang," tandasnya. Aang juga menyatakan akan melakukan penindakan dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang melakukan tindakan melenceng. "Kalau ada, silahkan laporkan pada kami. Nanti akan diberikan pembinaan dan dimediasi, khususnya bagi warga yang ijazahnya tertahan," tutup Aang. (ryn/b/yok)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X