Minggu, 21 Desember 2025

Dua Insiden Bikin Proyek Tol Borr Wanprestasi?

- Kamis, 12 Desember 2019 | 08:55 WIB
HENDRO ATMODJO Direktur Utama (Dirut) PT MSJ.
HENDRO ATMODJO Direktur Utama (Dirut) PT MSJ.

METROPOLITAN - Insiden crane yang ambruk pada proyek strategis nasional (psn) Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIIA, beberapa waktu lalu, terus menjadi pergunjingan. Bagaimana tidak, disaat sejak awal pembangunan berkoar-koar soal zero accident, rupanya malah terjadi dua insiden hanya dalam rentang waktu beberapa bulan pada proyek milik PT Marga Sarana Jabar (MSJ) itu. Akibatnya, DPRD Provinsi Jawa Barat pun tengah mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, plus wanprestasi yang bisa dikenakan kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai kontraktor. Menurut pengamat kontruksi Universitas Ibn Khaldun, Purwanto, terjadinya dua kali insiden pada proyek strategis nasional dengan nilai lebih dari Rp2 miliar itu memunculkan berbagai pertanyaan soal kinerja dari pelaksana. Dalam kontrak kerja konstruksi di Indonesia, selalu ada klausul wanprestasi, artinya ada pelaksanaan kewajiban yang tidak dipenuhi kontraktor atau ada ingka janji. "Baik karena tidak melaksanakan sesuai perjanjian atau ada kelalaian. Itu sudah masuk wan prestasi atas pekerjaan dan manajemen konstruksi, pengawasan pembangunan proyek," katanya kepada Metropolitan, kemarin. Apalagi, dalam hal ini pembangunan tol Borr seksi IIIA telah terjadi dua kali kelalaian fatal yang bisa saja merenggut korban. Ketika ini terjadi, seharusnya PT MSJ bisa tegas dan memberikan hukuman kepada PT PP sebagai pelaksana. Yakni mengganti kerugian, bisa juga pembatalan kontrak pelaksanaan. "Owner yang berhak ajukan ini. Kesalahan juga mengarah kepada konsultan pengawas yang lalai. Mestinya ini sudah wanprestasi. Owner ini buka jawaban persoalannya ke publik," tuturnya. Ia pun mendukung langkah DPRD Provinsi Jawa Barat yang akan turun langsung meninjau lokasi dan memberikan teguran keras. Agar tidak terjadi kelalaian berikutnya, mengingat pekerjaan pun dipastikan molor dua tiga bulan dan tidak bisa selesai akhir Desember sesuai target. "Memberi teguran bisa. Untuk pelaksana dan pemilik proyek. Ini kan jadi preseden buruk buat mereka karena masih ada lanjutannya," ungkap Purwanto. Saat dikonfirmasi soal wanprestasi, Direktur Utama (Dirut) PT MSJ, Hendro Atmodjo, menuturkan, pihaknya sudah memberi surat peringatan terakhir kepada PT PP apabila terjadi lagi kecelakaan atau kelalaian kerja, maka akan diputus kontraknya sebagai kotraktor. “Ya dong masak kita biarin nggak ditegur keras,” tegasnya. Ia menambahkan, pihaknya belum mendapatkan informasi atau surat terkait rencana sidak yang akan dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Ia juga mempersilahkan jika itu diperlukan. “Belum ada informasi atau surat masuk ke kami kaitan hal itu,” tuntas Hendro. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya sempat mengaku sudah memberikan dorongan kepada Komisi terkait untuk membahas dan mengagendakan sidak ke Bogor. Buatnya, meskipun tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun insiden yang terjadi sampai dua kali ini memunculkan tanda tanya soal keseriusan dan kelalaian dari pelaksana dan pemilik proyek. "Jangan mentang-mentang nggak ada korban, terus akan ada penggantian. Lalu masalah selesai. Ini proyek strategis nasional, jangan sampai kejadian lagi. Ini aja sudah dua kali kan jadi citra buruk," ujar Politisi PDI perjuangan itu. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X