Senin, 22 Desember 2025

Penataan Surken Dapat Jatah Rp39 M

- Jumat, 20 Desember 2019 | 09:40 WIB
PERCANTIK KAWASAN: Wilayah sepanjang Jalan Suryakencana akan kembali ditata dengan bantuan anggaran Pemprov Jabar.
PERCANTIK KAWASAN: Wilayah sepanjang Jalan Suryakencana akan kembali ditata dengan bantuan anggaran Pemprov Jabar.

METROPOLITAN - Tahun ini, kawasan Jalan Suryakencana diguyur anggaran sekitar Rp15 miliar untuk melanjutkan pelebaran pedestrian jalan yang dimulai sejak 2018. Tak cukup sampai disitu, rupanya kawasan Pecinan-nya Kota Bogor itu makin dimanjakan dengan pembangunan, setelah dipastikan kebagian jatah anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp39 miliar pada 2020. Tak aneh, punya keinginan membangun infrastruktur tinggi namun terkendala keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor putar otak demi bisa memenuhi semua kebutuhan. Alokasi penataan Surken menjadi salah satu pekerjaan yang akan dibiayai Pemprov Jabar, yang secara total Kota Bogor kebagian bantuan keuangan provinsi sebesar Rp164 miliar. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan, ada beberapa kegiatan yang akan dikaver oleh bantuan keuangan Provinsi Jabar, selain penataan kawasan Suryakencana. Anggaran tersebut kini masih dibahas di tingkat Jawa Barat. Saat ini, ada kenaikan jumlah menjadi Rp164 miliar dari ajuan awal sebesar Rp154 miliar, sesuai dalam bahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). "Awal ajuan segitu. Nah di pembahasan mengalami kenaikan, sesuai dengan surat yang disampaikan Pemkot Bogor," katanya kepada Metropolitan. Ia menjabarkan, beberapa kegiatan yang anggarannya dialokasikan untuk Kota Bogor yakni Pelebaran Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) sebesar Rp40 miliar, lalu Penataan Kawasan Suryakencana senilai Rp39 miliar, pembangunan Alun-Alun Kota eks Taman Topi yang menelan biaya Rp15 miliar dan Pengadaan Alat Kesehatan serta pengisian alat-alat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp55 miliar. "Selain pekerjaan fisik, ada juga alokasi Rp23 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang jadi kewajiban provinsi Jawa Barat sebesar 40 persen. Sedangkan rinciannya saya belum tahu persis," ungkapnya. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, kegiatan-kegiatan itu disebut cukup untuk mengkaver beberapa kegiatan prioritas Kota Bogor. Diantaranya kepentingan untuk masyarakat miskin, penataan lingkungan hingga upaya mengatasi kemacetan. "Untuk masyarakat miskin ada, kesehatan ada, mengatasi kemacetan ada, penataan lingkungan ada, jadi semua. Komposisinya sesuai dengan yang disampaikan pemerintah kota. Itu usulan pemkot yang disetujui provinsi," tukas Iwan. Ia mengakui, angka tersebut sudah disebut ideal untuk Kota Bogor jika dibandingkan dengan bantuan keuangan untuk kota/kabupaten lain se-Jawa Barat. Hal ini disebut juga jadi pembahasan di Pemprov dan DPRD Jabar. "Ini jadi bahasan lah. Ada yang bilang ada kejomplangan jumlah. Tapi kan kita dasarnya berapa yang diusulkan kota/kabupaten berdasarkan kebutuhannya. Kita ikuti itu, baru setelah itu kita lihat kekuatan APBD Provinsi Jabar berapa bagaimana," jelasnya. Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, saat ini Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2020 sudah ada di Pemprov Jabar namun menunggu pengesahan gubernur. Ia juga memastikan ada kenaikan jumlah bantuan keuangan dari Pemprov Jabar, alih-alih dari DKI Jakarta yang sampai saat ini belum diketahui berapa jumlahnya pada 2020. "Belum diketok, tapi ancer-ancer saja kegiatan-kegiatan itu. Tapi yang audah pasti 90 persen itu bantuan yang dari Pemprov Jabar itu yang meningkat. Jadi Rp100 miliar lebih. Sektornya yang jadi prioritas kita," tukas Bima. Hal itu mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya. Dia menuturkan, jika pada 2020 Pemprov Jabar mampu mengucurkan bantuan Rp164 miliar, maka pada 2021 idealnya bisa mengucurkan bantuan untuk membangun RSUD tipe-C yang butuh anggaran diatas Rp200 miliar. "Jika provinsi serius perhatikan kebutuhan Kota Bogor, nggak ada cerita Kota Bogor butuh obligasi dan dana cadangan untuk berhutang bangun RSUD tipe C," paparnya. Ia menekankan, bahwa membangun RSUD mestinya dibangun tanpa hutang, karena rumah sakit milik pemkot lebih kedepankan sisi sosial ketimbang mengejar keuntungan untuk membayar bunga obligasi yang ujung-ujungnya, RSUD malah jadi RS komersil. "Bantuan anggaran yang disebut prioritas harusnya benar-benar yang di butuhkan masyarakat. Tidak ada dalih bantuan provinsi tidak terserap. Banprov 2020 sebesar Rp164 miliar bisa di manfaatkan sesuai kebutuhannya, dan jangan smpai terjadi bantuan provinsi gagal seperti 2019 dengan judul yang sama tahun 2020," tutup Atty. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X