METROPOLITAN- Kejanggalan mega proyek Situ Plaza Cibinong yang terletak di pusat kota Kabupatenn Bogor, terus mendapatkan soroatan dari pelbagai pihak. Proyek yang memakan anggaran senilai Rp7,225 miliar, yang dikerjakan PT Sinar Cempaka Raya itu, kini mendapat sorotan dari Forum Pemerhati Jasa Konstruksi (FPJP) Kota Bogor, Thoriq Nasution. “Tiang miring itu harus dibongkar untuk keselamatan, kalaupun tidak dibongkar, Dinas atau Konsultan perencana yang harus mencari solusi perbaikannya, metodenya seperti apa terutama dari sisi keamanannya,’’kata Thoriq. Ia menuturkan, secara konstruksi ini jelas salah, yang pasti tidak mungkin tiang kolom penyangga tersebut digambar miring. Tentu ini ada kesalahan pada saat pelaksanaan, yang seharusnya sejak awal kolom beton yang miring sudah seharusnya dibongkar. “Yang pastinya temuan BPK tersebut menemukan penyimpangan dalamm pelaksanaannya, karena dikawatirkan apabila tetap dilanjutkan/ atau digunakan setiap saat bisa saja terjadi hal-hal yang tidak baik,”bebernya. Thoriq menyebut, dikarenakan tumpuan kolom pada pondasi sudah tidak sesuai dengan perencanaan juga perhitungan konstruksinya, baik dari segi arsitekturpun demikian secara estetika sudah tidak pantas. “Hemat saya sih harus dibongkar, karena kolom penyangga tiang itupun dengan kondisinya miring,’’jelas Thoriq. Pelaksanaan Harian proyek Situ Plaza Cibinong, Dodi Setiawan mengaku, soal Proyek Situ Plaza Cibinong, dirinya akan berkordinasi dengan para mandor untuk segera memperbaiki tiang-tiang penyanggah beton corran Situ Plaza Cibinong. “Insyaallah, akan segera kami tidak lanjuti dengan berkoordinasi dengan para mandor untuk segera diperbaiki, karena sampai enam bulan kedepan masih menjadi tanggung jawab kami,’’singkat Dodi ketika dikonfirmasi wartawan ini. Sebelumnya, Kepala Dinas DKPP Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengaku, soal Proyek Situ Plaza Cibinong, setelah adanya temuan BPK untuk hasilnya nanti, tinggal menunggu 60 hari kedepan. "Proyek situ plaza kan sudah masuk temuan BPK, kita tunggu saja hasilnya,"kata Djuanda. Menurutnya, terkait kejanggalan soal tiang dengan kondisi miring, kurang panjang atau pendeknnya. Nanti informasinya dari BPK, apakah nantinya ada kelebihan untuk bayar apakah nantinya akan didenda. "Kalau ada temuan BPK, sanksinya mereka harus bayar ke kas Negara dari pihak kontraktor, untuk kerugian negara nanti akan itung-itungan,"tukasnya. (mul/c/yok)