METROPOLITAN - Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp600 miliar, Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo rupanya harus meleset dari target. Sebelumnya ditargetkan bisa beroperasi pada Juni mendatang, rupanya harus mundur sampai akhir tahun 2020. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Trian Turangga menyebut, pihaknya baru saja mengadakan pertemuan dengan semua stakeholder kaitan TPPAS Nambo, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, pelaksana hingga perwakilan pemerintah kota yang akan bersama-sama memanfaatkan fasilitas RDF ini. Secara prinsip, Pemkab Bogor baru mengetahui adanya keterlambatan pekerjaan untuk TPPAS Nambo, hingga baru bisa ditargetkan rampung Desember mendatang. "Pekerjaan belum selesai. Kita mah tinggal menunggu sarpras siap saja. Dalam pertemuan tadi (kemarin, red) ada persoalan internal di perusahaan pelaksana. Jadi berpengaruh ke jadwal target proyek," katanya kepada Metropolitan, kemarin. Ia menambahkan, selain itu juga Pemkab mengajukan kompensasi terkait pembangunan TPPAS Nambo, diantaranya keinginan Pemkab Bogor untuk menambah kuota kiriman sampah dari kesepakatan 600 ton menjadi 2.000 ton sampah, lalu perbaikan infrastruktur sekitar lokasi jalan yang dilewati dan usulan pembangunan sarana kesehatan disekitar fasilitas tersebut. Trian mengakui, hal itu baru akan masuk pembahasan di Pemprov Jabar, hari ini (23/1). "Bentuknya surat, ya memang kami minta kompensasi lah dari pembangunan ini. Kami sih tunggu hasil rapat mereka besok (hari ini, red) soal usulan itu," tukasnya. Selain itu, ia sendiri berharap pemprov bisa merampungkan pekerjaan tanpa ada keterlambatan dan bisa sesuai jadwal. Apalagi kendala bukan dari pihak pemerintah, tapi dari pelaksana yang punya persoalan internal sehingga berdampak pada proses pembangunan Nambo. Sepengetahuannya lahan eksisting yang digunakan dalam proyek sudah selesai persoalan lahanya. "Yang punya kita ada 15 hektar, sisanya punya provinsi. Selain itu juga jadi PR buat pengelola, untuk yakinkan warga bahwa TPPAS Nambo tidak mempunyai dampak yang dikhawatirkan warga, seperti misalnya yang terjadi di Galuga atau Bantargebang," papar Trian. Sebelumnya, keterlambatan proyek TPPAS Nambo diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Imam Budi Hartono. Menurutnya, ada beberapa kendala yang membuat pekerjaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus terlambat dari target. Pertama, ada persoalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang belum memberikan izin kepada Pemprov Jabar, untuk kota/kabupaten lain yang akan membuang sampah di lokasi tersebut. Meskipun sudah ada Memorandum of Understanding (MoU), namun ia mengakui permasalahan itu belum sepenuhnya selesai. "Kedua, ada masalah pergantian tanah yang belum selesai dan satu lagi, pembangunan fisik yang belum sempurna oleh pemprov Jabar. Jadi, ketika harusnya bisa operasional pada Juni, harus molor ke Desember akhir 2020," katanya saat ditemui Metropolitan di BPBD Kabupaten Bogor, Cibinong. Hingga awal tahun ini, sambung dia, memang progres pembangunan fisik sudah mencapai 80 persen. Namun kendala lebih banyak pada bagian non-teknis. Untuk masalah izin, kata Imam, ada lahan-lahan yang terpakai oleh pekerjaan Nambo. Memang sudah ada Mou,namun ia menyebut sepertinya ada persoalan tanah yang belum beres antara pemkab dengan provinsi. "Saya sih nggak tahu itu pembebasan lahan sudah selesai atau belum. Yang jelas ada permasalahan itu,sehingga perlu ada ganti rugi. Atau, opsi lainnya, pemkab diberikan keringanan untuk membuang sampah ke TPPAS Nambo. Sejauh ini yang berencana akan menggunakan fasilitas ini kan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan," tuntas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (ryn/c/yok)