Senin, 22 Desember 2025

Diintimidasi Petugas, Warga Galuga Ngadu Ke DLH

- Sabtu, 1 Februari 2020 | 10:37 WIB

METROPOLITAN – Persoalan Tempat Pembungan Akhir (TPA) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang menjadi lapak pembuangan sampah bagi masyarakat Kota Bogor, memiliki dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Warga di Kampung Cisasak, Desa Cijujung, Kecamatan Cibungbulang, ternyata mengalami dampak sosial yang cukup serius. Kordinator Penanggulangan Dampak Limbah TPA Galuga, Nanang, menjelaskan, warga di Kampung Cisasak selalu menderita saat air limbah sampah meluap ketika hujan. “Ini kan sudah masuk musim hujan, nah itu limbah-limbah udah masuk ke pemukiman warga. Tapi tidak ada tindakan khusus dari para pegawai di TPA Galuga,” jelasnya kepada Metropolitan, kemarin (31/1). Selain itu, ia mengatakan, kalau para pegawai TPA Galuga bertindak arogansi. Bahkan lahan milik warga sempat dibabat habis oleh para pegawai tanpa seizin pemiliknya. “Mereka enteng banget ngusir kami sebelum wakil Walikota datang. Terus sambil ngomong 'Kalau kami tidak bekerja pun kami tetap di gaji' gitu katanya,” cetus Nanang, sambil memperagakan ucapan petugas kebersihan tersebut. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, warga pun mengadukan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Kehadiran warga diterima langsung Kepala UPT TPA Galuga, Albert. Selepas pertemuan yang dilakukan di Kantor DLH Kota Bogor, Albert menjelaskan kalau pihaknya akan menindaklanjuti aduan yang disampaikan warga. Menurutnya, untuk masalah limbah yang masuk ke pemukiman warga akan segera ditindaklanjuti. Berdasarkan pengecekan di lapangan, ternyata ada saluran warga yang mengalir ke saluran pembuangan limbah. Sehingga saat hujan turun, saluran pembuangan limbah tersebut tidak dapat menampung debit air yang berdampak pada meluapnya air dari saluran limbah. “Memang dari pertama kami bikin itu mau ditutup, cuma warga menolak. Karena mereka juga butuh saluran tersebut. Tapi nanti akan kami perbaiki lah,” jelas Albert. Menjawab soal tanaman warga yang dibabat oleh petugas dilapangan. Albert mengaku belum melihat lahan yang dimaksud warga, tetapi Senin (3/1) ia akan meninjau lokasi yang dimaksudkan oleh warga. “Tapi setahu saya, tanah yang dimaksud oleh warga itu adalah hak kami. Tapi mungkin nanti bisa kami bicarakan lagi. Selama lahan itu belum digunakan, kami tidak melarang lahan tersebut digunakan oleh warga,” katanya. Sedangkan, soal adanya perkataan dari petugas dilapangan yang menyinggung perasaan warga. Ia sendiri mengaku belum mendapati keterangan dari pegawainya. Dalam waktu dekat ini ia akan meminta penjelasan dari yang bersangkutan agar mengetahui cerita dari kedua belah pihak. “Intinya, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan kan kenapa tidak. Selama ini juga kami selalu tepat waktu dalam hal pembayaran dispensasi kepada warga. Saya harap ini tidak dibesar-besarkan lah,” pungkasnya. (dil/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X