Minggu, 21 Desember 2025

Dewan Segera Panggil Warga, OPD dan MNC Land

- Rabu, 12 Februari 2020 | 08:08 WIB
KUNJUNGAN: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto,  saat melakukan kunjungan di Kampung Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.SANDIKA/METROPOLITAN11IMPLEMENTASIKAN...Baca Hal FADLI/METROPOLITANIST/METROPOLITANGRAFIS: SIGIT/METROPOLITAN
KUNJUNGAN: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, saat melakukan kunjungan di Kampung Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.SANDIKA/METROPOLITAN11IMPLEMENTASIKAN...Baca Hal FADLI/METROPOLITANIST/METROPOLITANGRAFIS: SIGIT/METROPOLITAN

METROPOLITAN – Pasca kunjungan ke lokasi kisruh antara warga RW 06 Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong dengan MNC Land, beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, kini tengah mempersiapkan pemanggilan kepada perwakilan anak perusahaan MNC Grup tersebut dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Ia mengatakan, bahwa rencana tersebut tengah diagendakan. Pemanggilan melalui surat kepada perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo itu sudah dilakukan DPRD Kabupaten Bogor.

"Sudah. Insya Allah minggu-minggu ini akan kami selesaikan," katanya saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin Ia pun mengakui bahwa setelah pemanggilan itu, pihak MNC Land sudah bertemu dengan DPRD Kabupaten Bogor pada akhir pekan lalu.

Namun, tak puas sampai disitu, Rudy ingin agar semua pihak, mulai dari warga 06 Kampung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya bersama kuasa hukum, dengan perwakilan MNC Land, untuk mengkonfrontir semua hal yang dipergunjingkan.

Tak ketinggalan juga dengan mengundang berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

"Pertemuan dengan MNC Land sudah hari Jumat lalu. Hanya saja, kami ingin kuasa hukum warga, warga, lalu MNC Land dan dinas terkait bertemu bersama. Jadi infonya bisa terkonfirmasi langsung dan tidak sepihak-sepihak," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Saat ditanya soal pertemuan DPRD dengan pihak MNC Land pada akhir pekan lalu, Rudy menjelaskan, ada informasi yang berbeda dari apa yang disampaikan warga saat audiensi dan tinjauan langsung di wilayah selatan Bumi Tegar Beriman itu.

Sehingga ia merasa perlu segera dibuat rapat dengan pihak-pihak terkait agar informasi bisa berimbang. Buatnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajib dilakukan untuk menyelesaikan persoalan.

"Hasilnya kami dapat info yang berbeda. Makanya saya ingin segera buat rapat dengan pihak-pihak terkait agar informasinya berimbang. Kalau semua pihak dipertemukan. Segera semua di konfrontir, wajib itu," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Yusfitriadi berpendapat, prinsip investasi salah satunya harus melibatkan masyarakat dan tidak merusak lingkungan.

Tertuang dalam urusan Analisis dampak lingkungan (Amdal), kajian hingga kelaikan investasi di wilayah tertentu.

"Tapi kalau hari ini MNC Land bermasalah, ada beberapa hal yang jadi perhatian, yakni dengan masyarakat soal pembebasan lahan yang tidak clear. Ini mana tanggung jawab pemerintah-nya? Mana tanggung jawab DPRD?" ketusnya.

Selain itu, ada eksploitasi alam yang ditengarai bisa merusak lingkungan. Jika benar ada pengurugan danau yang bisa menyebakan hilangnya resapan air.

"Ada prinsip yang harus dipegang soal itu. Harusnya juga masuk kajian dampak lingkungan, kalau belum clear, masih ada persoalan dengan warga, mereka (pemerintah, red) mengizinkan apanya?" tandas Yus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X