Senin, 22 Desember 2025

Jadwal Pengerjaan Renovasi Surken Belum Jelas

- Senin, 17 Februari 2020 | 08:34 WIB
CHUSNUL ROZAQIKepala Dinas PUPRKota Bogor.
CHUSNUL ROZAQIKepala Dinas PUPRKota Bogor.

METROPOLITAN – Pemerintah Kota Bogor mendapatkan kucuran dana sebesar Rp30 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercantik kawasan pecinan di Jalan Suryakencana.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor berencana merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) sayuran dan buah-buahan yang tersisa di Lawang Seketeng ke Pasar Bogor.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menjelaskan, kalau agenda pembangunan proyek strategis Kota Bogor ini akan berlangsung sekitar bulan April atau Mei.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan jadwal lelang yang akan dilakukan pada Maret.

“Kita kan belum tahu kalau kita ajukan di maret berarti april awal puasa sudah mulai. Itu juga kan tergantung hasil lelangnya nanti, kalau gak ada sanggahan ya lanjut,” jelasnya kepada Metropolitan, kemarin.

Selain itu, proyek yang akan menyasar 7 koridor di sepanjang Jalan Suryakencana, termasuk Jalan Pedati, Rangga Gading, Gang Teng dan Kampung Cincau ini sambung Chusnul, pihaknya masih memperkirakan mana saja yang akan dikerjakan terlebih dahulu.

Sebab, saat ini para PKL yang berada di Lawang Seketeng memilih untuk bertahan dan enggan direlokasi.

“Kita lihat saja mana yang bisa dikerjakan terlebih dahulu, karena urusan PKL itu bukan kewenangan kami, kami hanya eksekusi fisiknya saja,” sambungnya.

Berdasarkan hasil rapat yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bogor, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dan eksekutif, menghasilkan kesepakan untuk merelokasi 670 pedagang pada 6 Maret 2020.

Surat imbauan pun sudah dilayangkan pihak Pemkot Bogor per 27 Januari 2020 silam.

Namun keinginan Pemkot Bogor untuk merolokasi dalam waktu dekat ini nampaknya mendapatkan penolakan dari paguyuban pedagang Lawang Seketeng.

Para pedagang yang mengaku sudah berjualan selama puluhan tahun di lokasi tersebut meminta dispensasi waktu sampai lebaran sebelum direlokasi kedalam Pasar Bogor.

“Dari pembangunannya saja kan belum jelas kapan dimulai. Kami minta dispensasi waktu lah, kenapa harus buru-buru,” ujar perwakilan paguyuban pedagang Lawang Seketeng, Irfan Efendi.

Irfan juga mengatakan kalau selama ini proses yang dijalankan oleh Pemkot Bogor sangat terkesan terburu-buru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X