Senin, 22 Desember 2025

Wabup Bidik HGU Bermasalah

- Selasa, 18 Februari 2020 | 08:47 WIB

METROPOLITAN - Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Sukajaya dan sekitarnya pada awal tahun 2020, salah satunya ditengarai lantaran banyak lahan Hak Guna Usaha (HGU) di sekitar wilayah teresebut, yang tidak termanfaatkan semestinya.

Hal itu sempat diungkapkan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan setelah meninjau lokasi bencana.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun kini bakal lebih selektif dalam memberikan rekomendasi HGU.

Iwan mengatakan, dalam laporan yang ada salah satu penyebab bencana yakni banyak lahan HGU yang justru tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya.

Malah menjadi lahan mati dan tidak ditanami komodoti seharusnya.

“Itu salah satunya (penyebab bencana, red), jadi memang banyak yang meminta perpanjangan HGU, tapi nggak dipakai sesuai peruntukannya,” katanya saat ditemui Metropolitan, kemarin.

Maka dari itu, Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bakal memperketat mereka yang ingin memperpanjang HGU, tapi tidak digunakan semestinya.

Untuk memperketat pengawasan itu, sambung dia, pihaknya bakal memantau lebih kencang, jangan sampai ada banuak orang yang memperpanjang HGU tapi tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Atau peruntukannya tidak jelas, hanya investasi atau untuk yang lain. Akan kami upayakan ambil alih untuk masyarakat. Kita akui banyak perusahaan besar. Kan HGU itu tanah milik negara, yang dimohonkan masyarakat atau perusahaan. Ya nggak mutlak dan ada batas waktunya, misal 20 atau 30 tahun,” tukas Iwan.

Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut masyarakat atau perusahaan yang terindikasi tidak memanfaatkan dengan benar lahan HGU yang sudah dimohonkan.

Yang jelas, kata dia, saat ini pihak tersebut sudah siap jika lahan yang ditengarai tidak termanfaatkan itu bakal disulap menjadi Hunian Tetap (Huntap) para pengungsi.

Asalkan, lokasinya dianggap aman oleh dinas ataupun pihak lain seperti Badan Geologi atau Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Nah ini tinggal hitung kebutuhan kita berapa. Huntap berapa hektare dari berapa ribu KK (Kepala Keluarga, red) yang akan kita relokasi. Itu tinggal milih mana yang sesuai dengan hasil kajian. Silahkan saja, karena hasil rapat pemda dengan beberapa pemilik HGU sudah setuju,” ujar pria berkacamata itu.

Meski begitu, ia mengaku tidak menutup kemungkinan untuk berupaya meng-cut HGU yang tidak termanfaatkan, atau meminta perpanjangan namun tidak digunakan dengan semestinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X