METROPOLITAN – Demi mewujudkan salah satu program Pancakarsa, yakni Bogor Cerdas dan Bogor Berkeadaban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan dana hibah dengan nilai yang cukup fantastis, hingga Rp38 miliar untuk madrasah di Kabupaten Bogor.
Para guru madrasah dari Persatuan Guru Madrasah (PGM) se-Kabupaten Bogor pun menggelar aksi di depan pintu komplek Pemkab Tegar Beriman, kemarin (20/2)
Puluhan peserta aksi yang terdiri dari guru dan pengurus madrasah itu meminta kejelasan dan keterbukaan dari Bupati Bogor dan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor terkait penggunaan anggaran tersebut.
Ketua aksi, yang juga Ketua Pengurus Daerah Mathlaul Anwar (PD MA) Kabupaten Bogor, Abdul Azis mengatakan, pihaknya meminta keterbukaan tentang madrasah dan guru madrasah mana saja yang masuk dalam kategori penerima hibah demi program Bogor Cerdas dan Bogor Berkeadaban itu.
“Ini sudah ada hibah yang katanya Rp38 miliar, kita minta kejelasan madrasah mana saja yang terima bantuan itu. Harusnya juga membuka kembali calon penerima anggaran itu. Ini juga kan janji bupati terpilih waktu kampanye lalu,” katanya.
Peserta aksi agaknya sedikit kecewa lantaran niatan bertemu bupati harus kandas lantaran F1 tengah berada diluar dan meninjau lokasi bencana di Ciawi yang menewaskan beberapa orang itu.
“Ya agaknya seperti dianaktirikan, sedang sampaikan pendapat, malah nggak ada. Harusnya minimal diterima ibu bupati lah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Romdon menghargai upaya dan ikhtiar dari para guru dan pengurus madrasah yang ingin kejelasan terkait dana hibah tersebut.
Menurutnya, upaya Pemkab Bogor untuk peduli terhadap madrasah sudah ada dengan dibuatnya program hibah ini.
“Tapi memang program itu belum sampai kepada penyaluran karena masih belum disahkan DPRD dalam rapat paripurna," tukasnya.
Mantan ketua PCNU Kabupaten Bogor itu menambahkan, program pemberian dana hibah melalui program Bogor Cerdas memang baru dibahas sejak 2019 lalu, dan baru tahun ini akan segera direalisasikan.
Pihaknya pun belum bisa memastikan siapa-siapa saja penerima data yang diusulkan oleh Kemenag ke Pemkab Bogor.
"Tapi waktu itu sudah ada komitmen hibah yang akan digulirkan ini tidak bisa langsung diterima oleh Kemenag. Tapi harus melalui dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporansimral (Simral) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor," pungkasnya. (ryn/c/yok)