METROPOLITAN – Setelah mendapat sentuhan bantuan dana keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk revitalisasi tahun lalu, Pasar Cisarua kembali diguyur bantuan provinsi (banprov) untuk pembangunan tahap II senilai Rp25 miliar. Hingga bulan kedua 2020 ini, rencana pembangunan tahap II masih berkutat pada pembuatan Detail Engineering Design (DED) yang dalam proses lelang. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi, mengatakan, pembangunan lanjutan ini hanya untuk pembangunan fisik dari Pemprov Jabar, namun tidak dengan DED-nya. ”Jadi, kita yang buat DED-nya. Nah, itu sedang proses lelang perencanaan dulu. Itu anggarannya bukan dari banprov, tapi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Mantan sekretaris DPRD Kabupaten Bogor itu menargetkan, sebelum Idul Fitri atau April, DED bisa rampung dan segera memulai lelang untuk pekerjaan fisik dari pasar yang secara total bakal menelan uang rakyat Rp35 miliar. ”April ini beres. Semoga DED-nya cepat selesai, lalu ke lelang fisik. Saya ingin Juni-Juli mulai fisik. Soalnya kan pekerjaan enam bulan harus selesai,” terangnya. Untuk bangunan, sambung dia, bakal menyesuaikan dengan prototipe dari Pemprov Jabar sesuai revisi yang sudah dilakukan. Ada model khusus yang disediakan Jabar. ”Ada tiga macam desain atap gitu lah. Khusus. Nanti tinggal kita milih, bupati maunya yang mana. Kalau soal jumlah kios mah kan kita cuma siapkan pengganti yang sebelumnya ada, sesuai eksisting,” terang pria yang juga ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Bogor itu. Sesuai DED pada 2015 yang sudah direvisi, kebutuhan anggaran revitalisasi Pasar Cisarua memang membutuhkan Rp35 miliar. Pada 2019 disokong banprov Rp10 miliar untuk dicicil melalui intervensi APBD Kabupaten Bogor. Sayangnya, itu urung terjadi hingga kembali melalui bankeu Provinsi Jabar pada 2020. Sementara itu, anggota DPRD Jawa Barat, Supono, menuturkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dengan pengawasan dari pembangunan dari Banprov Jabar. ”Kami akan awasi supaya realisasinya benar. Kita sedang baca locus dan focus-nya dulu, karena KUA PPAS-nya kan dibahas 2019,” pungkas anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu. (ryn/c/yok/py)