Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Siapkan Kantung Parkir Buat Truk Tambang

- Kamis, 27 Februari 2020 | 08:46 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan pembangunan jalan khusus tambang menjadi rencana strategis.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan, pembangunan jalan khusus tambang merupakan bagian dari program Karsa Membangun yang dicanangkannya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini nampaknya rencana pembenahan jalur tambang tersebut bisa terealisasi.

Bupati cantik ini mengaku kalau saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Perhutani untuk pengadaan lahan kantung parkir bagi truk tambang.

"Iya sudah ada lahannya untuk kantung parkir 10 hektare," kata Ade Yasin kepada Metropolitan saat ditemui di Kantor Bupati, Senin (24/2).

Lokasi kantung parkir tersebut juga diketahui berada di Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang.

Sebelumnya, saat berada di acara Borderline Economic Summit (BES) 2019 yang digelar di Hotel Royal Tulip Gunung Geulis Resort, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (12/12).

Ade Yasin pernah mengatakan kalau Pemkab Bogor telah melakukan upaya penanganan jangka pendek di jalur tambang di Parung Panjang dengan mengatur jam angkutan.

Adapun jam lintasan angkutan tambang, dimulai dari 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

"Di Kabupaten Tangerang pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," ujarnya.

Dalam jangka panjang, jalur khusus tambang rencananya akan dibangun sepanjang 20,47 kilometer yang berada di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.

Ade menjelaskan, 18,69 kilometer berada di Kabupaten Bogor dan sisanya berada di Kabupaten Tangerang.

"Saat ini, angkutan yang menuju wilayah tambang menggunakan jalan eksisting Kabupaten Bogor (di Parung Panjang) yang kondisinya sudah rusak akibat menjadi jalur lintas angkutan tambang," katanya.

Jalur tambang sepanjang 25 kilometer saat ini dilintasi setidaknya 3.000 angkutan pertambangan per hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X