Senin, 22 Desember 2025

Bima Tegaskan Relokasi PKL Sesuai Jadwal

- Senin, 2 Maret 2020 | 09:43 WIB
RELOKASI: Pemkot Bogor berencana merelokasi PKL di Lawang Saketeng dan Jalan Pedati pada 6 Maret 2020.
RELOKASI: Pemkot Bogor berencana merelokasi PKL di Lawang Saketeng dan Jalan Pedati pada 6 Maret 2020.

METROPOLITAN - Polemik yang terjadi dalam wacana Pemerintah Kota Bogor merelokasi 696 pedagang yang berada di Lawang Seketeng dan Jalan Pedati nampaknya membuat Walikota Bogor, Bima Arya geram. Saat ditanyakan soal kericuhan dan penolakan yang terjadi selama proses sosialisasi relokasi yang dilakukan oleh anak buahnya, Bima secara tegas mengatakan kalau relokasi akan tetap dilakukan sesuai jadwal yang sudah diatur, yaitu pada 6 Maret mendatang. "Masih sesuai dengan jadwal, kamu masih berkomunikasi dengan Muspida agar tetap sesuai jadwal," tegasnya saat ditemui di Balaikota, Minggu (1/3). Walau mendapatkan penolakan, sambung Bima, relokasi harus tetap dijalankan demi keadilan bagi para pedagang yang sudah direlokasi terlebih dahulu. Selain itu, relokasi yang dilakukan juga bertujuan untuk penataan kawasan Suryakencana yang lebih baik lagi. Dimana, Pemerintah Kota Bogor mendapatkan kucuran dana sebesar Rp30 miliar dari Provinsi untuk mempercantik kawasan pecinaan tersebut. "semua akan ditata dengan lebih baik, sehingga pejalan kaki, pengendara mobil semua warga bisa beraktifitas dengan nyaman dan aman," sambungnya. Selain itu, berdasarkan perkiraan dalam beberapa tahun kedepan ini menurut politisi PAN ini, Kota Bogor akan semakin dipadati oleh para wisatawan. Baik yang menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum. Sehingga fungsi-fungsi badan jalan dan trotoar harus dikembalikan. "Kalau warga meminta wali kota fokus pada kemacetan ini salah satunya, kita urai, jalan roda yang merupakan pusat kemacetan, jalan lawang saketeng sama sampai ke BTM, jadi kita urai satu per satu," bebernya. Sebelumnya, Kericuhan terjadi saat pihak Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya menyampaikan rencana sosialisasi ke 2 dalam rangka relokasi PKL tanggal 6 Maret 2020. Pedagang membubarkan diri dengan meninggalkan aula kantor Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, sambil berteriak menolak rencana relokasi dari Pemkot Bogor. "Perwakilan pedagang Uji Syam mengatakan, seluruh pedagang Lawang Saketeng dan Jalan Pedati menolak relokasi tanggal 6 Maret. Alasannya sudah disampaikan beberapa kali kepada pihak Pemkot Bogor. "Kami minta agar waktu relokasi ditangguhkan sampai lebaran. Itu sangat realistis melihat situasi kondisi saat ini," tegasnya. Lanjut Uji, penangguhan relokasi berdasarkan potensi yang akan didapatkan oleh para pedagang. Sebab sebentar lagi akan menghadapi bulan puasa dan tahun ajaran baru, sehingga jika sekarang harus pindah, maka pedagang akan merugi. "Apakah pihak Pemkot Bogor mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pedagang?," tanya nya. Namun keinginan pedagang ini ditampik oleh pihak Perumda Padar Pakuan Jaya. Dirut PPPJ Muzakkir mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan program yang sudah dijadwalkan yaitu eksekusi relokasi pada tanggal 6 Maret 2020. "Program tetap kita jalankan untuk relokasi nanti," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa PPPJ lebih fokusĀ  merapihkan tempat untuk mempersiapkan lokasi bagi pedagang. Sebelum direlokasi tanggal 6, sehari sebelumnya akan dilakukan pengocokan lapak. "Kita berharap semua pedagang akan mendapatkan masing masing lapaknya, tetapi saat ini baru 400 am pedagang tertampung, sisanya bisa bergiliran sistem shif antara pedagang malam dan siang," jelasnya.(dil/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X