Senin, 22 Desember 2025

Ramai-Ramai Hujat Sponsor Judi Persikabo

- Jumat, 13 Maret 2020 | 09:27 WIB
RAHMAT SYAMSUL ANWARDirektur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP)
RAHMAT SYAMSUL ANWARDirektur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP)

METROPOLITAN - Masih mejengnya sponsor situs judi online SBOTOP di jersey tim Persikabo 1973 pada dua laga perdana Liga 1 musim 2020, mendapat perhatian banyak pihak. Setelah Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil manajemen Laskar Pajajaran, beberapa elemen masyarakat pun bersuara terkait sponsor kontroversial ini.

Diantaranya Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Rahmat Syamsul Anwar, yang mengatakan bahwa keputusan manajemen soal sponsor Persikabo dari sektor perjudian merupakan hal yang jelas tidak sejalan dengan salah satu ciri visi Kabupaten Bogor, yakni 'Bogor berkeadaban'.

Menurutnya, hal ini menjadi tamparan buat Bupati Bogor yang selalu menggembor-gemborkan salah satu visi-nya dalam Pancakarsa itu. Tapi para tokoh dan simbol Kabupaten Bogor malah bertolak belakang karena berlawanan dengan salah satu visi-nya itu.

"Karena judi kan di larang oleh syariat islam. Bukan hanya itu, di Indonesia terdapat beberapa peraturan yang mengatur mengenai perjudian, seperti yang diatur dalam Pasal 303 kitab undang undang hukum pidana (KUHP) dan untuk perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat (2)undang undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan dan transaksi elektronik (UU ITE)," tukasnya.

Ia menambahkan, meskipun saat ini jalannya roda manajemen klub sepakbola nasional sudah kearah profesional dan tidak lagi diintervensi anggaran atau bantuan dari pemerintah daerah, namun tidak selayaknya tidak ada pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Bogor.

Sebab, tetap membawa nama baik Bumi Tegar Beriman dan Persikabo juga membawa warisan sejarah masyarakat Kabupaten Bogor yang kental dengan menjunjung nilai agama Islam.

"Iya memang (Pemkab Bogor) tidak boleh intervensi. Tapi setidaknya ada tindakan yang di lakukan oleh pemkab, karena posisinya kan di Kabupaten Bogor. Jadi masa bupati tidak bisa apa apa? Apalagi nggak sejalan dengan visi nya," papar Along, sapaan karibnya.

Buatnya, meskipun secara legal dan aturan memang diperbolehkan jadi sponsor, sejatinya manajemen dan pemda harus melihat kedepan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat itu sendiri.

"Kan pasti jelek. Artinya pemkab bogor jangan tinggal diam, kan sama saja membiarkan masyarakat mengenal perjudian. Yang jelas di larang oleh UU KUHP dan UU ITE bahkan agama," jelasnya.

Menurutnya, penggunaan iklan yang berhubungan dengan perjudian, rokok dan alkohol secara aturan juga sudah melanggar. Apalagi secara agama, yang jelas-jelas dilarang dan diharamkan. Kaitan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kata dia, juga secara semboyan bertentangan dengan slogan Bogor Tegar Beriman dan bertentangan dengan salah satu program Pancakarsa, yakni Bogor Berkeadaban.

"Itu juga sudah tidak sejalan. Sudah pasti jadi preseden buruk kedepan, juga tidak mendidik bagi generasi dan juga dunia olahraga Kabupaten Bogor," tukas Agus.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim mendorong Komisi IV agar segera memanggil manajemen Persikabo 1973, untuk memberikan penjelasan dan segera mengganti sponsor yang berkaitan dengan hal-hal yang dilarang secara aturan dan agama.

"Kami dorong agar komisi IV, agar segera memanggil manajemen Persikabo secepatnya. Sebagai bentuk tanggung jawab kita di DPRD, mewakili rakyat Kabupaten Bogor yang religius, yang tentu tidak rela dan tidak rida hal itu berlanjut," tegasnya.

Apalagi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sendiri sudah mengeluarkan larangan klub peserta Liga 1 musim 2020 untuk menjalin kerjasama dengan produk yang berkaitan langsung dengan rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian. Melalui surat bernomor 103/LIB/II/2020 per 25 Februari 2020, meskipun tidak menyertakan secara langsung sanksi atau denda bagi tim yang ngeyel. Namun nyatanya pada dua laga perdana Liga 1 musim 2020 sponsor utama itu pun masih mejeng di jersey kebanggaan Persikabo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X