Metropolitan - Menjadi salah satu dari sebelas kecamatan di Kabupaten Bogor dengan status zona merah penyebaran virus corona (Covid-19), Kecamatan Ciomas bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya diterapkan Rabu (15/4). Warga setempat pun dibuat heboh dengan adanya informasi di Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, bahwa akan ada penutupan jalan secara total di beberapa ruas jalan utama dan jalan kampung mulai 15 April sampai 29 April 2020. Di antaranya seperti di Jalan Bojongsari, Ciomas Permai (Ciper) hingga Kreteg dan Laladon. Warga Blok D9 Ciomas Permai, Desa Ciapus, Ikna, mengaku kaget saat mengetahui informasi yang tersebar di WhatsApp (WA) Group lingkungan kompleksnya. Sebab, ada bahasa tutup total yang berarti tidak boleh dilintasi sama sekali. Meski begitu, wilayahnya sendiri sudah menerapkan penutupan jalan di beberapa titik dan hanya dibuka satu atau dua titik, sehingga pergerakan orang keluar masuk bisa terpantau. Meski begitu, ia juga mengingatkan agar jika memang aturan seperti itu diterapkan, maka perlu ketegasan dan komitmen dari aparat dan pemerintahan. Mulai dari sistem penjagaan akses jalan, jumlah personel hingga protokol kesehatan yang harus dijalankan selama masa PSBB. Baginya, pemerintah desa, kecamatan serta polisi dan TNI harus aktif membantu penjagaan masyarakat tingkat terbawah. ”Kalau ditutup saja, terus nggak ada yang jaga. Kan kasihan warga kalau ada keperluan mendadak. Pengaturan skema keluar masuk, seperti di kompleks juga harus benar-benar ada penjagaan di level terbawah. Siapa yang keluar-masuk harus jelas. Jangan sampai main tutup tanpa yang jaga dan komitmen terhadap sistem. Ini kan PSBB bukan lockdown, jadi harusnya nggak asal tutup total,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Camat Ciomas, Chairuka Judhyanto, membenarkan kabar tersebut. Apalagi, wilayah yang dipimpinnya masuk zona merah Covid-19 karena ada satu kasus positif corona. Ia mengakui hal itu sesuai arahan pimpinan dan tidak hanya berlaku di Desa Ciapus atau Kecamatan Ciomas saja, tapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. ”Akan seperti itu. Ini kan tidak cuma di Ciomas, tapi se-Kabupaten Bogor. Nanti setiap akses jalan harus ada penjaganya. Jalankan protokol kesehatan dengan cek suhu tubuh hingga memakai hand sanitizer atau disinfektan. Di kita kan banyak perumahan ya, jadi jalan-jalan itu nanti di koordinasikan oleh RT dan RW,” ujarnya. Mantan camat Leuwiliang itu menambahkan, kebijakan tersebut memang diterapkan agar bisa memutus rantai penyebaran corona di Ciomas. Personel kepolisian dan TNI bersama RT/RW melakukan penjagaan di setiap akses keluar-masuk. ”Supaya warga di rumah saja sementara waktu. Kalau harus keluar ada penjagaan dan protokol kesehatan di pintu penjagaan kampung. Kewilayahan juga pantau siapa yang keluar-masuk atau ada orang dari luar masuk,” terangnya. Selain itu, jalan-jalan utama juga akan ada penjagaan dari pemerintah, kepolisian hingga TNI. Mengingat Kecamatan Ciomas berbatasan langsung dengan Kota Bogor. ”Jalan utama akan ada penjagaan, nggak cuma jalan di kompleks atau di kampung-kampung. Ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuntas Chairuka. (ryn/b/yok/py)