METROPOLITAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi dilaksanakan serentak di wilayah Bogor Depok Bekasi (Bodebek), Rabu (15/4). Dimulainya PSBB ditandai dengan diberlakukannya penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kota Bogor. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ikut hadir dalam pemeriksaan dan penyekatan di Kota Bogor, tepatnya di pintu keluar Tol Jagorawi Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Tak hanya itu, RK juga mulai menyalurkan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Kota Bogor. Bantuan berupa sembako dan uang tunai senilai Rp500 ribu ini disalurkan melalui Kantor Pos Kota Bogor, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal. Secara simbolis, RK menyerahkan bantuan tersebut kepada ojek online untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Yakni, warga yang tingkat ekonominya berada di bawah 30 sampai 40 persen atau dikategorikan sebagai warga miskin. ”Sesuai komitmen hari ini (kemarin, red) untuk mereka yang sudah terdata mendapatkan bantuan dari provinsi yaitu mereka yang berada di 30 sampai 40 persen ekonomi terbawah,” kata RK kepada Metropolitan, kemarin. Selain banprov, sambung RK, ada enam bantuan lainnya yang akan diterima masyarakat Bodebek selama 14 hari masa PSBB berlangsung. Enam pintu itu di antaranya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Dana Desa, Kartu Pra- Kerja, Bantuan dari APBD Kota Bogor dan Bantuan Sosial dari Presiden Republik Indonesia. ”Untuk bantuan presiden akan disalurkan lima hari lagi dari sekarang,” terangnya. Selain menggandeng PT Pos Indonesia, RK menambahkan, untuk pengiriman sembako yang terdiri dari beras, minyak, gula, tepung, telur dan vitamin ini dilakukan ojek online (ojol). ”Tujuan utama kerja sama antara ojol dengan ojek pangkalan (opang) ini agar mereka bisa tetap bekerja dan mendapat pemasukan,” ujarnya. Bagi masyarakat yang merasa belum terdata dan layak menerima bantuan, RK menerangkan, masyarakat bisa mengadukannya melalui aplikasi Pikobar. ”Bagi mereka yang tidak terdaftar dan merasa berhak, silakan melaporkan melalui fitur aduan di website Pikobar (Pusat Informasi Covid Jawa Barat),” imbaunya. (dil/b/yok/py)