Senin, 22 Desember 2025

Sekda Heran SKPD ogah Pangkas Duit Proyek

- Jumat, 24 April 2020 | 10:55 WIB

METROPOLITAN - Instruk­si Wali Kota Bogor, Bima Arya, agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memangkas anggaran kegiatan sebesar 50 persen untuk dialokasikan bagi penanganan Covid-19 nampaknya belum berjalan maksimal. Sejauh ini masih ada beberapa SKPD yang ogah memotong anggaran di ma­sing-masing dinasnya. Hal tersebut dibenarkan Sekreta­ris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. Ia mengakui jika sampai saat ini masih ada beberapa dinas yang masih enggan menggeser anggarannya untuk penanga­nan Covid-19. ”Ada beberapa dinas yang menganggap kalau penganggaran mereka ini pen­ting ya. Saya tidak mau ber­prasangka buruk, tapi ada lah beberapa,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Ia pun berharap dinas-dinas itu mau merelakan­nya. Sebab, berda­sarkan ketentuan wali kota Bogor, setiap dinas harus menggeser anggaran minimal 50 persen dari anggaran di dinas tersebut. Ang­garan yang digeser ini nantinya akan ditempatkan di Pos Biaya Tidak Terduga (BTT) agar peng­gunaan anggarannya lebih mudah. ­ ”Jadi Rp154 miliar kurang lebih di BTT agar nanti cukup di-review oleh Inspektorat dan didampingi, cukup. Tidak perlu pakai lelang-lelang,” ujarnya. Menurutnya, saat ini pengajuan pergeseran ang­garan Pemkot Bogor sudah diajukan ke pemerintah pusat dengan total penerima ban­tuan dari APBD Kota Bogor sebanyak 21 ribu jiwa.(dil/b/ rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X