METROPOLITAN - Jajaran Satpol PP Kota Bogor menggusur para pedagang takjil di Jalan Achmad Sobana, tepatnya di Masjid Ar Rahman, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Penertiban tersebut dilakukan lantaran mereka nekat berjualan di tengah pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai sejak Rabu (15/4). Camat Bogor Utara, Rahmat Hidayat, mengatakan, pembongkaran lapak-lapak penjual takjil ini dilakukan karena mereka dinilai bisa menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. ”Karena pemberlakuan PSBB itu mengurangi jumlah kerumunan. Mereka sudah diimbau tidak berjualan. Tapi karena membandel, Pol PP bersama Trantib Kecamatan akhirnya turun ke lapangan,” katanya. Menanggapi hal tersebut, seorang pedagang takjil, Roy (38), meminta pemerintah bisa memberikan solusi bagi mereka. Di antaranya seperti menyediakan tempat yang bisa terpantau dan terjaga keamanannya. ”Kalau perlu ya dibuatkan salah satu tempat PKL buat takjil. Kalau mau masuk harus cek suhu dan sebagainya. Saya harap sih pemerintah bisa dan mau menjaga budaya kita, walau di tengah pandemi corona,” katanya. Hal senada diungkapkan pedagang takjil lainnya, Eman (45). Ia mendesak pemerintah bisa memastikan keberlangsungan hidup dirinya bersama keluarga. Sebab, banyak pedagang seperti dirinya yang hanya mengandalkan pemasukan dari usaha menjual takjil seperti ini. ”Saya ini biasa jualan takjil kalau bulan puasa. Ini pemasukan buat keluarga saya, buat hidup sehari-hari. Tolong jangan digusur. Kalau nggak boleh berjualan, saya sulit menunjang kehidupan keluarga saya sendiri,” pintanya.(dil/b/rez/py)