METROPOLITAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Kota Bogor membantah kabar rencana pembebasan narapidana yang akan dilakukan instansinya dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Teguh Wibowo. Sebelumnya, masyarakat Bogor dibuat geger dengan video berdurasi 30 detik yang diduga ingin mencoreng nama baik instansi lapas. Video yang dibuat oknum tak bertanggung jawab itu berisikan narasi jika narapidana di Lapas Paledang dan Pondok Rajeg segera dibebaskan. Tak tanggung-tanggung, dalam narasi disebutkan 2.800 napi bakal bebas. ”Tidak benar itu, jumlah narapidana di sini tidak sebanyak itu,” kata Teguh kepada Metropolitan, kemarin. Menurutnya, saat ini jumlah narapidana di Lapas Paledang hanya berjumlah 744 orang. Itu mustahil dilakukan jika pada 6 hingga 7 Mei, pihaknya bakal membebaskan 2.800 narapidana. ”Masa iya dalam satu hari kami membebaskan 2.800 narapidana, ngawur saja. Jumlah narapidana di kami itu hanya 744. Kalau yang dilepaskan 2.800, saya jamin itu pasti tidak benar. Silakan dicek langsung, kita siap terbuka kepada semuanya,” jawabnya santai. Teguh menegaskan, dalam periode 6 dan 7 Mei, Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor sama sekali tidak membebaskan narapidana sesuai program integrasi dan asimilasi seperti Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. ”Malah kemarin itu hanya 69 narapidana yang mendapat program integrasi dan asimilasi atau proses pembinaan warga binaan, dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat seperti sediakala. Tidak sampai ribuan seperti kabar tidak jelas itu,” bebernya. Orang nomor wahid di Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor ini juga meminta masyarakat tidak panik dan tidak mempercayai kabar hoaks tersebut. ”Jadi, saya tegaskan kalau kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Saya yakin masyarakat kita sudah cerdas, bisa tahu mana yang benar dan tidak. Intinya, masyarakat jangan takut, jangan khawatir dan jangan termakan isu hoaks ini,” ujarnya. Hal senada dikatakan Kepala Keamanan Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Rahmad Mintarja. Ia sangat menyayangkan tindakan tak terpuji oknum yang menyebarkan informasi tersebut. Saat ini, sambung Rahmad, pihak terkait sedang menelusuri siapa oknum yang tega menyebarkan informasi hoaks tersebut di tengah wabah Covid-19. ”Pihak berwajib sedang menelusuri oknum yang menyebarkan berita palsu ini. Secara tidak langsung ini sudah mencoreng nama baik institusi lapas. Saya harap pelakunya bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (ogi/b/rez/py)