METROPOLITAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyelewengan saat pembagian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak virus corona. Sejauh ini, beberapa wakil rakyat di Bumi Tegar Beriman sudah menyepakati pembentukan pansus tersebut. Namun, wacana ini baru masuk tahap pembicaraan pertimbangan perlu tidaknya pansus dari setiap fraksi dan belum satu suara. Seperti yang diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra, Beben Suhendar. Ia masih mempertanyakan urgensi pembentukan pansus Covid-19 di Kabupaten Bogor, karena disebut hanya berkutat pada pendataan sasaran yang belum sesuai. Selain itu, sambung Beben, kaitan keuangan ada landasan hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Usulan itu pun tidak muncul dalam Banmus. ”Jadi krusial (masalahnya) di mana? Paling sebatas pendataan sasaran yang belum sesuai. Kalau masalah keuangan kan ada Perppu Nomor 1 Tahun 2020,” katanya. Ia menambahkan, pembentukan pansus pun perjalanannya masih panjang karena harus berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi. Belum lagi kini pihaknya masih dibuat sibuk dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang harus selesai dan diparipurnakan paling lambat 14 Mei. ”Sepertinya belum ada rencana bentuk pansus, konsentrasi komisi dilanjut Badan Anggaran (Banggar) masih bahas LKPj, kan maksimal paripurna 14 Mei. Kalau pengawasan mah sudah tugas dewan mengawasi realisasi pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, plus banjir longsor Bogor Barat,” ujarnya. Hal berbeda diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana. Menurutnya, pansus Covid-19 perlu segera didorong untuk dibentuk. Apalagi, hal itu sudah diutarakan beberapa fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (6/5). ”Beberapa (fraksi) sudah menyuarakan itu (pansus). Tinggal mekanismenya, ajuan dari fraksi-fraksi. Maka mendorong fraksi agar secepatnya melayangkan surat resmi kepada pimpinan,” katanya saat dihubungi pewarta, Kamis (7/5). Pria yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu menambahkan, inisiatif pembentukan pansus itu merupakan bentuk semangat dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Apalagi, ia mengaku dapat banyak keluhan masyarakat kaitan kejelasan penanganan Covid-19 dan transparansi penggunaan anggarannya. ”Secepatnya kita dorong ke pimpinan,” tukasnya. Senada, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Golkar, Ridwan Muhibi, menuturkan, Pansus Covid-19 disebut penting untuk dibentuk. Sebab, ini sebagai upaya nyata mewujudkan keterbukaan publik soal penanganan dan penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Bogor supaya efektif dan lebih terarah. Mengingat alokasi anggaran yang sangat besar, penanganan hingga penggunaan anggarannya tentu harus diketahui publik, sudah terukur atau belum. ”Jadi harus dibentuk untuk kebaikan masyarakat. Kami kan sering ditanya masyarakat soal transparansi lah,” pungkasnya. (ryn/b/rez/py)