METROPOLITAN - Posko pelayanan aduan bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang didirikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Balai Kota resmi ditutup. Bagi masyarakat yang hendak mengadukan nasibnya soal penerimaan bantuan, kini bisa dilakukan dengan sistem daring. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan, pemkot hanya membuka keran layanan pengaduan melalui daring melalui aplikasi Sistem Kolaborasi dan Solidaritas untuk Rakyat (Salur). ”Untuk layanan pengaduan online masih dibuka, silakan kunjungi situs salur.kotabogor.go.id. Kita memang mengarahkan ke sana,” katanya. Tidak hanya aduan, sambung Rahmat, situs tersebut juga bisa digunakan untuk memastikan apakah masyarakat sudah terdaftar dalam penerima bantuan atau belum. ”Silakan masukan NIK lalu cari. Kalau sudah terdata, otomatis akan muncul. Kalau tidak muncul berarti tidak terdata,” ujarnya. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, kata Rahmat, warga bisa secara langsung melakukan pengajuan dengan mengisi form yang sudah disediakan. ”Tinggal masukkan nama kelurahan, nama kecamatan, nomor kartu keluarga, NIK, nama lengkap, nomor telepon dan terakhir scan Kartu Keluarga,” bebernya. Sejak didirikannya posko aduan Covid-19 di Plaza Balai Kota sekitar dua pekan lalu, sebanyak 3.254 keluhan diterima petugas. ”Rata-rata laporan yang diterima didominasi permasalahan bantuan, baik dari segi data maupun lainnya,” pungkasnya. (ogi/b/rez/py)