Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Tutup Aduan Covid-19 di Balai Kota

- Rabu, 13 Mei 2020 | 03:15 WIB

METROPOLITAN - Posko pelayanan aduan bagi masy­arakat terdampak Covid-19 yang didirikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Balai Kota resmi ditutup. Bagi ma­syarakat yang hendak menga­dukan nasibnya soal peneri­maan bantuan, kini bisa dilakukan dengan sistem daring. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfostan­di) Kota Bogor, Rahmat Hi­dayat, mengatakan, pemkot hanya membuka keran layanan pengaduan melalui daring melalui aplikasi Sis­tem Kolaborasi dan Solida­ritas untuk Rakyat (Salur). ”Untuk layanan pengaduan online masih dibuka, silakan kunjungi situs salur.kotabo­gor.go.id. Kita memang mengarahkan ke sana,” ka­tanya. Tidak hanya aduan, sam­bung Rahmat, situs tersebut juga bisa digunakan untuk memastikan apakah masy­arakat sudah terdaftar dalam penerima bantuan atau be­lum. ”Silakan masukan NIK lalu cari. Kalau sudah ter­data, otomatis akan muncul. Kalau tidak muncul berarti tidak terdata,” ujarnya. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, kata Rahmat, warga bisa secara langsung mela­kukan pengajuan dengan mengisi form yang sudah disediakan. ”Tinggal masuk­kan nama kelurahan, nama kecamatan, nomor kartu kelu­arga, NIK, nama lengkap, nomor telepon dan terakhir scan Kartu Keluarga,” beber­nya. Sejak didirikannya posko aduan Covid-19 di Plaza Ba­lai Kota sekitar dua pekan lalu, sebanyak 3.254 keluhan diterima petugas. ”Rata-rata laporan yang diterima dido­minasi permasalahan ban­tuan, baik dari segi data mau­pun lainnya,” pungkasnya. (ogi/b/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X