METROPOLITAN - Spanduk rokok tak berizin bermunculan di sepanjang Jalan Raya Ciomas, Kecamatan Ciomas. Tidak hanya menyalahi aturan, pemasangan spanduk yang asal-asalan pun kerap membahayakan pengendara yang melintas. Warga Ciomas, Iman Ambon, sangat menyayangkan banyaknya spanduk bodong di jalanan. Selain tak berizin, spanduk tersebut juga banyak yang berjatuhan ke jalan dan menimpa pengendara. ”Pihak Kecamatan Ciomas seharusnya tanggap. Spanduk bodong itu jangan dibiarkan bertebaran. Selain mengganggu estetika, lingkungan jadi terlihat kumuh,” keluhnya. Menanggapi hal tersebut, Camat Ciomas, Chaeruka Judyanto, mengaku sudah memerintahkan anggota Satpol PP Kecamatan Ciomas untuk menurunkannya. ”Spanduk rokok itu kita turunkan, termasuk spanduk perumahan yang habis izinnya,” katanya. Menurutnya, spanduk liar itu biasanya dipasang pada malam hari, sehingga sulit terpantau. ”Tapi, satu minggu sekali petugas Satpol PP kecamatan selalu patroli menertibkan spanduk yang tidak berizin itu,” tukasnya. (ads/c/feb/py)