METROPOLITAN - Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah pasar tradisional di Kota Hujan. Langkah ini menyusul ditemukannya kasus positif Covid-19 di salah satu pasar di Kota Bogor. Seperti terlihat pada Rabu (13/5) malam, penyemprotan disinfektan dilakukan di Pasar Bogor. ”Penyemprotan ini ketiga kalinya sejak ditemukan kasus positif Senin lalu,” terang Komandan Regu (Danru) Satu Tim Penyemprotan Disinfektan di Pasar Bogor, Faisal Ulfiana. ”Kemarin malam pukul 19:00 hingga 21:00 WIB. Dilanjut paginya dari pukul 09:00 hingga 11:00 WIB. Itu untuk lantai dasar, lantai 1, 2 dan 3,” tuturnya. Untuk penyemprotan siang hari, sambung Faisal, pihaknya fokus di lantai 3. ”Kita memang fokus penyemprotan di lantai 3, karena di sini diisi pedagang malam. Kita juga lakukan penyemprotan dilantai 1, khususnya kios yang positif Covid-19,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) PD PPJ Kota Bogor, Denny Ari Wibowo, mengatakan, penyemprotan terus digalakkan di sejumlah pasar di bawah naungan PD PPJ. Bahkan, penyemprotan rutin dilakukan dua kali sehari, pagi dan malam. ”Penyemprotan akan terus dilakukan hingga wabah Covid-19 berakhir,” katanya. Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh unit pasar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai arahan Pemkot Bogor. ”Tujuannya untuk mensterilkan pasar dari virus corona,” ucapnya. Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan sarana tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun dan hand sanitizer di pintu masuk seluruh unit pasar. ”Rekan-rekan juga selalu mengimbau pedagang dan pengunjung selalu pakai masker, cuci tangan sebelum masuk pasar dan menjaga jarak,” terangnya. Sebelumnya diberitakan, pencegahan penyebaran virus Covid-19 di pasar tradisional makin diperketat. Direksi PD PPJ Kota Bogor bakal menerapkan aturan baru, baik untuk pedagang ataupun pembeli. Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakir, mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan sejumlah regulasi baru khusus pedagang dan pengunjung pasar. Regulasi ini dianggap penting, setelah ada satu kasus positif Covid-19 dari kluster pasar. ”Ini sebagai antisipasi ke depan agar kejadian serupa tak terulang,” katanya. Saat ini, tambah Muzakir, regulasi tengah dimatangkan di internal Pemkot Bogor. ”Regulasi sedang digojlok di Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor. Semoga regulasi ini bisa selesai. Kalau selesai hari ini, besok (hari ini, red) akan kami terapkan,” ujarnya.(ogi/b/rez/py)