METROPOLITAN - Polemik antara warga Ciletuhhilir di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, dengan proyek MNC Land belum juga berakhir. Warga yang kecewa karena kehilangan tanah garapan, insiden pemindahan makam keramat hingga pemagaran beton yang seakan menyempitkan akses warga, sempat mendapat angin segar setelah pimpinan DPRD Kabupaten Bogor beserta beberapa SKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Februari. Bahkan, saat itu tercetus pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan persoalan warga dengan anak perusahaan MNC Group itu. Namun tiga bulan berlalu mengendap begitu saja tanpa kejelasan tindak lanjut dan kepastian hukum kepada masyarakat. Seorang tokoh warga Kampung Ciletuhhilir, Firman, mengatakan, masyarakat masih menuntut janji pimpinan stakeholder yang hingga kini terdiam tanpa kata dan sikap. Warga pun geram dan mulai muncul stigma negatif kepada pemimpinnya sendiri. ”Kami sudah muak dan tidak percaya lagi. Pimpinan kami sendiri yang sudah kami pilih melalui tetesan keringat akhirnya malah khianat,” katanya. Situasi semakin miris lantaran minggu-minggu ini, para stakeholder Kabupaten Bogor justru dikabarkan menerima bantuan MNC Land berupa Alat Pelindung Diri (APD) yang diterima kepala desa hingga pimpinan DPRD. Menurut kuasa hukum warga Ciletuhhilir, R Anggi Triana Ismail, hal itu menjadi ironi jika membandingkan situasi saat sidak Februari lalu, di mana pihak MNC Land yang diundang DPRD tidak hadir menemui warga. Namun kini diterima baik saat memberikan bantuan pandemi. ”Stakeholder (pimpinan daerah, red) seharusnya paham dan sadar bahwa masyarakat Kampung Ciletuhilir benar-benar mengharapkan mereka mengakhiri permasalahan dan jadi prioritas dituntaskan, bukan ’romantis-an’ dengan perusahaan yang waktu disidak membuat pimpinan kecewa karena nggak hadir menemui warga. Walaupun bantuan sifatnya bebas-bebas saja, itu jadi ironi dan bikin warga kecewa,” bebernya. Alhasil, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat tindak lanjut kedua kepada stakeholder untuk menuntut ’janji konstitusional’ dan berharap segera direalisasikan. Jangan sampai stigma buruk membuat masyarakat bertindak kasar atau didasari amarah, karena dikecewakan pemimpinnya sendiri. ”Belajar dari sejarah, emosi warga kepada pemimpinnya justru karena hal sepele,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, belum memberikan keterangan terkait surat tindak lanjut kedua yang dilayangkan kuasa hukum warga guna menyelesaikan persoalan ini. Pesan singkat yang dilayangkan pewarta hingga pukul 11:00 WIB belum juga direspons. Sedangkan saat hendak dikonfirmasi, Pimpinan Pelaksana MNC Land, Antoni Haposan, masih enggan berkomentar banyak tentang polemik dengan warga Ciletuhhir. ”No comment dulu, Mas,” singkatnya. (ryn/c/feb/py)