Salah satu kewajiban umat muslim pada bulan Ramadan, selain berpuasa selama satu bulan, juga diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Namun di tengah pandemi corona ini, di mana masyarakat diharuskan di rumah saja, maka pembayaran zakat fitrah ikut dipermudah. DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bogor pun membuka posko pembayaran zakat via online. ”Kami berusaha sebisa mungkin menjalani ketentuan dalam PSBB. Namun untuk pembayaran zakat, kami membuka posko online, di mana pembayarannya ditransfer ke rekening Masjid Raya dan ijab qabulnya melalui telepon yang akan dilayani amil zakat Masjid Raya,” terang Ketua DKM Masjid Raya Bogor, Ahmad Fathoni, Selasa (19/5). Namun, sambung Fathoni, bagi warga yang tidak memiliki rekening, DKM Masjid Raya juga tetap melayani pembayaran zakat secara langsung. Pembayaran dan ijab kabul dilakukan di pos satpam Masjid Raya Bogor dengan menjalankan ketentuan physical distancing. ”Jadi, kami tetap menjalankan ketentuan agama tanpa melanggar PSBB,” terangnya. Sekadar diketahui, kawasan Masjid Raya Bogor sudah ditutup sejak PSBB di Kota Bogor diberlakukan. Berbagai kegiatan keagamaan pun dihentikan sementara waktu demi memaksimalkan PSBB dan menghindari terjadinya penyebaran virus corona.(dil/c/feb/py) 1