Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Gamang Tetapkan Waktu New Normal

- Jumat, 29 Mei 2020 | 11:36 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor nampaknya masih ga­mang dalam menentukan kapan pelaksanaan kebijakan new normal pasca-selesainya masa Pembatasan Sosial Ber­skala Besar (PSBB) di Kabu­paten Bogor pada Jumat (29/5). Pemkab masih menimbang-nimbang berbagai aspek, mulai dari angka Reproduction Number (RO) yang masih menyentuh 1,2 hingga penye­suaian dengan pelaksanaan new normal di wilayah lain. Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, meskipun RO Kabupaten Bogor masih belum di bawah angka satu dan be­lum ideal untuk terapkan new normal, lantaran Jawa Barat masuk provinsi yang dipersi­apkan, Pemkab Bogor harus mempersiapkan kebijakan tersebut, paling cepat 1 Juni. ”Dua hari ini kita maksimal­kan uji coba, persiapan hada­pi new normal. RO masih 1,2 dan masih diupayakan tetap landai bahkan turun. Jawa Barat masuk fase itu, jadi kita juga harus siapkan, jangan sampai New Normal malah naik angka positifnya. Mem­biasakan pemerintah sampai masyarakat,” kata Ade Yasin usai rakor evaluasi PSBB dan persiapan New Normal, di Kantor Bupati, Cibinong, Rabu (28/5). Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabu­paten Bogor, Syarifah Sofiah, menjelaskan, banyak per­timbangan Pemkab Bogor dalam menetapkan awal masa new normal. Jika meng­acu pada aturan pemerintah pusat soal penerapan new normal di Jawa Barat, bebe­rapa provinsi dan 25 kota/kabupaten akan berlaku mu­lai 1 Juni. Di satu sisi, wilayah tetangga seperti Depok dan Jakarta akan menerapkannya mulai 4 Juni. ”Kalau lihat kemiripan kasus kita lebih ke DKI harusnya soal waktu pelaksanaan, tapi kita kan masuk Jabar. Jadi kita harus siap kedua-duanya sambil lihat hasil angka RO, di kita dan Jabar. Nah rapat hari ini (kemarin, red) seolah-olah kita siap uji coba di 1 Juni,” katanya. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan lima fase yang dikeluarkan Bap­penas. Sehingga masih me­nimbang-nimbang kepastian pelaksanaannya, termasuk berapa lama masa new normal itu sendiri karena akan ber­gantung juga pada keputusan pusat. ”Akan dibuat dalam bentuk perbup (peraturan bupati, red), lagi disiapkan dan men­cari bentuknya, jadi penang­galannya masih belum. Ter­masuk sanksi yang pasti beda dengan PSBB. Kota Bogor kan punya masa transisi, kita ng­gak ada, jadi dua hari ini uji coba, sosialisasikan. Ya wak­tu kita tinggal sedikit,” katanya. Menurutnya, sosialisasi dip­erlukan agar semua stakehol­der mulai dari pemerintahan, swasta dan masyarakat bisa paham dengan kebijakan baru. Ketika misalnya mal akan ope­rasi, tentu harus bisa menyesu­aikan SOP kesehatan. Termasuk transportasi dan wisata. ”Ini berat loh. Ketika semua harus menyediakan fasilitas kesehatan, kebersihan, pem­batasan jumlah yang hadir. Pemda juga nggak bisa maksa­kan, setelah regulasi siap, kita panggil semua sektor agar ada semacam pakta integritas,” terang wanita yang juga ke­pala Bappedalitbang Kabu­paten Bogor itu. Syarifah mengakui, sektor pendidikan akan menjadi yang paling akhir diputuskan, ter­kait kembali dibukanya seko­lah-sekolah untuk kegiatan belajar mengajar. Sebab, anak-anak sangat rentan terhadap virus. Pihaknya juga menung­gu kebijakan dari Kemente­rian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud). ”Waktu sekolah kan masih cukup lama. Setelah semua sektor selesai, baru tetapkan untuk sekolah, tatanan baru­nya. Yang jelas sampai saat ini masih belajar di rumah menunggu instruksi kemen­terian,” pungkasnya. (ryn/c/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X