Senin, 22 Desember 2025

Ngamar di Hotel, Pengunjung Dapat Asuransi

- Senin, 8 Juni 2020 | 09:41 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini tengah mengkaji wacana penerapan sistem asuransi bagi pengunjung hotel dan restoran di Kota Hujan. Langkah itu sebagai wujud tanggung jawab pengusaha kembali membuka usahanya di tengah wabah Covid-19. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengkaji standar protokol kesehatan di hotel dan restoran beserta asuransinya. Ini untuk menjamin keselamatan pengunjung di tengah wabah virus corona. ”Jadi, setiap pengunjung hotel dan restoran yang datang, otomatis mereka sudah terdaftar dalam asu­ransi. Untuk mekanisme dan penerapannya ini sedang kita kaji,” katanya kepada awak media, akhir pekan kemarin. Wacana penerapan asu­ransi tersebut, sambung Ade Sarip, merupakan usulan Perhimpunan Hotel dan Resto­ran Indonesia (PHRI) Kota Bogor. Sebab, mereka terma­suk dalam kelompok terdam­pak secara ekonomi di tengah pandemi Covid-19. ”Tentu kami sambut. Kami suka me­reka masih berpikir selain ekonomi atau usaha, tapi juga berpikir tentang upaya pencegahan dan kesehatan pengunjung,” ujarnya. Atas hal ini, Pemkot Bogor coba memberlakukan stimu­lus agar sejumlah sektor pendapatan bisa memiliki pemasukan. ”Oleh karena itu, kami akan coba bikin stimu­lasi. Hotel itu dibuka, tapi tetap menjalani protokol kese­hatan. Hotel dan restoran harus ada tanggung jawabnya. Seperti tadi dengan mendaf­tarkan asuransi. Jadi, peng­unjung yang datang otomatis terdaftar asuransi,” bebernya. Bahkan, Pemkot Bogor juga menyiapkan sejumlah ang­garan untuk membantu men­stimulus perekonomian. ”Kita siapkan anggaran Rp50 miliar untuk membantu men­stimulus pengusaha memu­lihkan kembali perekonomi­annya,” jelasnya. Sementara itu, Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, menyatakan, pihaknya hanya melakukan antisipasi untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dan aturan jaga jarak. Jangan sampai aturan tersebut diabaikan di kemu­dian hari demi meraup keun­tungan. Yuno mencontohkan, kapa­sitas pengunjung bagi resto­ran telah diatur 50 persen dari total kapasitas. Namun lantaran ingin menambah pendapatan, kapasitasnya malah melebihi 50 persen. “Maka dari itu, saya mewan­ti-wanti kita harus komitmen. Nanti kalau wabah sudah menurun, diikuti peningkatan kapasitas bisnis, lain cerita. Jadi, saat ini kita harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan penanganan Co­vid-19,” terangnya. Menurut Yuno, saat ini wa­cana pemberlakuan asuransi bagi pengunjung hotel dan restoran tengah dikaji pihaknya bersama instansi terkait lain­nya. ”Sedang kita kaji. Rencana­nya kita bekerja sama dengan pihak asuransi. Untuk detail­nya masih kita rumuskan,” ujarnya. Khusus restoran, Yuno telah meminta kepada pengusaha agar berinovasi dalam me­layani pesanan take away. Dengan usulan asuransi itu, diharapkan pajak restoran mengalami peningkatan ka­rena konsumen terjamin kea­manannya. Berdasarkan data, sejak di­berlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, sudah sekitar 90 persen hotel dan restoran mulai beroperasi. ”Ada sekitar 90 persen yang mulai beroperasi dari 78 yang terdaftar di PHRI. Tapi tetap, mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya. (ogi/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X