METROPOLITAN – Sejak diberlakukannya kenaikan iuran BPJS awal Juli, keluhan masyarakat terus mengalir ke anggota DPRD Kota Bogor. Seorang anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Mohammad Said Mohan, mengaku sering mendapat keluhan dari masyarakat yang selalu ditagih pihak BPJS untuk melakukan pembayaran. ”Pemerintah pusat ini terkesan memaksa dengan dalih biaya rumah sakit, gotong-royong dan lainnya dengan mengorbankan masyarakat,” katanya, Selasa (7/7). Mohan melanjutkan, masyarakat kini tengah disulitkan dengan adanya pandemi corona, sehingga seharusnya pemerintah menahan diri untuk menaikkan iuran BPJS. Dari 900 ribuan peserta BPJS mandiri Kota Bogor, Mohan mengungkapkan masih banyak masyarakat yang terdampak atas pandemi corona dan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Ia pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menambah kuota peserta BPJS PBI APBD. ”Dalam waktu dekat kan akan ada pembahasan APBD Perubahan. Di situ nanti kami akan dorong agar kuota PBI APBD yang kini ada 166 ribu jiwa ditambah kuotanya. Ya setidaknya bisa menjadi 200 ribu lah,” jelasnya. Dari data APBD murni Kota Bogor untuk tahun anggaran 2020, Pemkot Bogor menganggarkan sekitar Rp38 miliar untuk pembayaran iuran BPJS PBI APBD. Ketika disinggung soal apakah akan ada penambahan kuota dalam APBD Perubahan nanti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengatakan, hal tersebut masih memungkinkan. ”Selama sesuai aturan nggak ada masalah, misalnya yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu dan anggaran memungkinkan kenapa tidak,” kata Ade. Hal ini nantinya akan menjadi perhatian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor dalam pembahasan APBD Perubahan yang akan digelar akhir Juli sampai awal Agustus.(dil/b/mam/py)