METROPOLITAN – Sebanyak 657 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, hingga kini belum menerima dana kerohiman dari dampak program pembangunan dua jalur (double track) Bogor-Sukabumi. Tidak hanya di Empang, hal serupa terjadi di Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan. Di wilayah ini sebanyak 220 KK belum juga mendapat dana kerohiman dari proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tersebut. Camat Bogor Selatan (Bosel), Hidayatullah, membenarkan jika ribuan warganya yang terdampak proyek double track hingga kini masih ada yang belum menerima dana kerohiman dari DJKA. ”Di Kelurahan Empang yang belum dapat ada 2.453 warga dari 657 KK. Di Kelurahan Batutulis ada 527 warga dari 220 KK yang belum dapat,” katanya. Berdasarkan data, program milik pemerintah pusat itu berdampak pada 1.966 bidang lahan, 5.878 jiwa dan 1.619 KK yang tersebar di tujuh kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan. ”Dari tujuh kelurahan yang terdampak, lima kelurahan sudah mendapat dana kerohiman dari DJKA dan dua kelurahan lainnya belum. Yang sudah itu Kelurahan Bondongan, Lawanggintung, Genteng, Kertamaya dan Kelurahan Cipaku. Kalau yang belum itu Kelurahan Empang dan Batutulis,” katanya. Orang nomor wahid di Kecamatan Bogor Selatan ini menjelaskan, di Kelurahan Empang terdapat 802 bidang lahan milik warga. Sementara di Kelurahan Batutulis ada 368. Sampai saat ini kedua lokasi tersebut belum mendapat dana kerohiman dari DJKA. Berdasarkan komunikasi terakhir pihaknya dengan PT KAI, semula pendistribusian uang kerohiman bakal dilaksanakan pada Maret ini. Mengingat kondisi wabah Covid-19 yang saat ini tengah melanda, PT KAI kemungkinan besar mengubah jadwalnya. ”Awalnya pertengahan Maret sampai akhir Maret dana kerohiman akan diberikan. Tapi karena ada wabah Covid-19, ditambah surat edaran dari pemerintah pusat dan provinsi, kemungkinan besar bakal diundur. Kita masih tunggu informasi lanjutnya dari PT KAI,” terangnya. Sementara itu, Lurah Batutulis, Citra Widya Lestari, menjelaskan, dana kerahiman tahap II memang akan diberikan pada Maret. Namun karena pandemi Covid-19, pencairannya urung dilakukan. Citra mengaku telah berkomunikasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat. Jika uang kerahiman tahap II belum dicairkan, maka penggusuran juga akan ditangguhkan sementara. ”Solusinya dari Balai Perkeretaapian mengerjakan, kalau sudah memberikan uang kerahiman. Tapi yang sudah mendapatkan (kerahiman tahap I) penggusuran tetap dilakukan,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan terus berupaya berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian. Pun demikian sosialisasi penggusuran yang telah dijalankan sebelum pandemi Covid-19 tetap bisa dilakukan tanpa ada protes dari warga yang mulanya telah menerima. ”Ini kita selalu berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian. Balai ini juga tetap berproses. Intinya, ini karena Covid-19 jadi ditunda,” jelasnya. Terpisah, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Achyar Pasaribu, mengatakan, semula pembayaran bakal dilaksanakan sejak Maret atau April. Karena tengah wabah, pihaknya menangguhkan sementara proses pemberian dana kerohiman. Sebab, prosedur pencairan uang kompensasi harus mengumpulkan seluruh penerima di satu titik lokasi untuk pembukaan rekening dan penandatanganan berita acara yang disaksikan lurah setempat dan perwakilan tim terpadu. Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan pembayaran dana kerohiman bakal diberikan. ”Kita masih belum bisa pastikan kapan. Yang pasti, kita tunggu semua hingga kondusif dan memungkinkan. Kita harus patuhi surat edaran dari pemerintah,” pungkasnya. (ogi/c/mam/py)