METROPOLITAN - Usai meninggalkan kuasa hukum lamanya, mantan Sekretaris DKPP Kabupaten Bogor yang terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) IR kini menunjuk pengacara baru, yakni Dinalara Butarbutar dari LBH BaraJP. Dinalara menilai kasus yang menimpa kliennya itu janggal. Kejanggalan ini di antaranya adalah proses hukum yang terkesan lama. Begitu pula dengan kejanggalan lainnya yakni CCTV yang tidak berfungsi saat IR ditangkap polisi di kantornya di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. ”Kami sedang meminta ke Dinas Kominfo terkait CCTV. Saat penangkapan CCTV semua mati. Ada apa?” terangnya kepada wartawan, Kamis (16/7). Dinalara mengaku kaget saat mulai bergabung dalam menangani kasus OTT IR tersebut, bahwa berkasnya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Tipikor Bandung. Akan tetapi, pihaknya akan berupaya melaksanakan tugas dengan baik. “Kita kaget, setelah ditangani oleh kita, ternyata sudah P21. Tapi ini belum telat. Kita akan melakukan pembelaan nanti di Bandung,” tuturnya. Walaupun permasalahan di Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sudah selesai, sambung dia, pihaknya akan melakukan pembelaan hukum di Tipikor Bandung. “Kita sangat prihatin dalam kasus ini, masih banyak ternyata yang belum terbongkar. Maka dari itu, kita akan merancang dalam pembelaan hukum untuk Pak IR,” ungkapnya. Wanita yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Pakuan ini mengaku akan mengajukan Pra Peradilan, karena proses mulai dari penangkapan, penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka dinilai cacat. Sementara untuk berbagai kejanggalan yang lain, termasuk kasus pokoknya, Dinalara belum bisa membeberkan lebih jauh. Dianalara mengaku pihaknya akan membuka itu semua dalam persidangan nanti di Pengadilan Tipikor Bandung. ”Materi pokoknya nanti akan dibuktikan di persidangan, pasal per pasal kita akan kupas,” pungkasnya. (fin/mam/py)