Senin, 22 Desember 2025

Sistem PJJ Banyak Dikeluhkan Wali Murid

- Senin, 20 Juli 2020 | 09:34 WIB

METROPOLITAN – Tahun ajaran baru kalender pendi­dikan sudah seminggu ber­jalan, terhitung sejak Senin (13/7) hingga Jumat (17/7). Namun ternyata sistem Pem­belajaran Jarak Jauh (PJJ) ini banyak dikeluhkan para orang tua murid. Berdasarkan catatan Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor, lima hari berjalan ter­dapat ratusan aduan yang masuk. Mulai dari keluhan soal tidak mampunya orang tua mengakomodasi biaya kuota internet dan tidak mam­punya orang tua membeli gawai yang sangat dibutuhkan untuk menjalankan sistem PJJ. ”Orang tua banyak yang ng­eluh dalam seminggu awal mereka sudah mengeluarkan Rp70 ribu untuk kuota saja. Kalau anaknya lebih dari satu bagaimana,” ujar Ketua Wandik Kota Bogor, Deddy Djumiawan, kepada Metro­politan, Minggu (19/7). Deddy mengungkapkan, keluhan yang dilontarkan ratusan orang tua murid ini sangat wajar. Bahkan, ia mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeva­luasi kembali sistem PJJ. Deddy mengaku pernah mengusulkan sistem pick up dan drop system yang bisa dilakukan orang tua siswa. Di mana awal minggu orang tua mengambil materi pembela­jaran beserta tugas yang di­berikan guru untuk siswa ke sekolah dan mengembalikan­nya pada minggu depannya. ”Saya pernah sampaikan saat rakor dengan pemkot dan disdik, yaitu khusus SD meng­gunakan sistem luring dan tidak dipukul rata semua dengan daring,” katanya. Berdasarkan data pokok pendidikan Kota Bogor, jum­lah SD di Kota Bogor ada 272 sekolah yang terdiri dari 211 SD negeri dan 61 SD swasta, dengan jumlah peserta didik diperkirakan 60 ribu siswa baru. Banyaknya aduan dari wali murid, rupanya membuat Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, ikut angkat bicara. Ia bersama disdik tengah mencari solusi atas persoalan tersebut. ”Kita sudah minta disiapkan kombinasi sistem pembela­jaran daring itu tidak semua­nya online, tapi juga offline. Lalu sedang dicari terobosan apakah dana BOS bisa dipakai membantu siswa mendapat kuota pulsa PJJ,” katanya. Salah satu langkah jelas pemkot memberikan ban­tuan adalah dengan menam­bah jumlah kuota penerima bantuan sosial dari APBD Kota Bogor sebanyak 5 ribu penerima. Dari sebelumnya kuota penerima bantuan 23 ribu, maka nantinya bantuan akan menjadi 28 ribu pene­rima dan akan didominasi orang tua murid yang tidak mampu. ”Semua pihak harus didorong menyesuaikan dengan kon­disi darurat ini. Ada yang siap ada yang belum. Regulasinya juga belum, sehingga perlu proses,” pungkasnya.(dil/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X