METROPOLITAN – Sebanyak 1.080 orang diberikan penindakan berupa tilang selama Operasi Patuh Lodaya sejak 23 hingga 28 Juli. Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Hari Kuncoro, mengatakan, pelanggaran tersebut didominasi bentuk pelanggaran tidak mengenakan helm dan melawan arus. "Sejauh ini sudah 1.080 tilang dan didominasi dengan bentuk pelanggaran tidak mengenakan helm dan melawan arus," katanya, Selasa (28/7). Selain itu, Fajar mengungkapkan terdapat 2.051 orang yang mendapat teguran dari petugas di lapangan lantaran tidak mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Lebih lanjut ia mengimbau warga tetap patuh dan tertib berlalu lintas serta senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). "Ya masyarakat harus disiplin. Kalau tidak mau, ya kita disiplinkan," tegasnya. Operasi Patuh Lodaya akan terus berlangsung sampai 5 Agustus dengan sebelas sasaran pelanggaran. Di antaranya penggunaan HP saat mengemudi, menggunakan trotoar, melawan arus, mengemudi di bahu jalan dan roda dua yang masuk ke tol. Lebih lanjut Satlantas Polresta Bogor Kota juga akan menyasar pelanggar rambu lalu lintas, tidak memprioritaskan pengguna jalan yang diutamakan, melebihi batas kecepatan dan tidak berhenti saat sinyal KA menyala di perlintasan KA. "Untuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan penumpang tidak menggunakan helm juga akan menjadi sasaran utama," ungkapnya. Sementara untuk lokasi giat Operasi Patuh Lodaya, Fajar mengaku akan digelar di seluruh jalur Kota Bogor. Sedangkan personel yang diterjunkan untuk menjaring masyarakat yang tidak mematuhi peraturan ada sebanyak 70 orang yang terdiri dari empat Satgas Operasional.(dil/a/mam/py)