METROPOLITAN – Polemik dugaan penggelapan tabungan siswa SMA Plus PGRI Cibinong yang totalnya sekitar Rp1 miliar kian ramai diperbincangkan. Para orang tua siswa berencana melaporkan kasus ini jika tak kunjung ada penjelasan dari pihak sekolah. Hal ini rupanya mendapat respons Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor. Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Dadang Suntana, mengaku sudah mengetahui adanya somasi dari kuasa hukum orang tua murid yang meminta penjelasan terkait pemotongan pada pengembalian uang tabungan siswa yang kegiatannya batal karena pandemi Covid-19. Ia mengaku sudah menugaskan YPLP PGRI Kabupaten Bogor untuk meminta penjelasan kepada sekolah kaitan polemik tersebut. ”Sudah (dapat informasi itu). Sudah dapat surat juga kita. Saya sudah tugaskan YPLP PGRI di bawah PGRI yang mengurus persekolahan PGRI. Penugasannya ya, saya meminta penjelasan kepada pihak sekolah terkait persoalan dengan orang tua siswa itu,” bebernya kepada Metropolitan, Senin (3/7). Dadang mengaku masih menunggu laporan dari YPLP PGRI terkait deadline jawaban dari pihak sekolah. ”Secepatnya ya tapi saya belum tanya YPLP-nya,” imbuh Dadang. Menanggapi hal itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, menuturkan, persoalan pendidikan tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat. Namun untuk SMA swasta tidak sepenuhnya ada di pemprov. Berbeda dengan SMA/SMK negeri yang sepenuhnya dimiliki pemerintah. Pria yang duduk di legislatif Jabar dari Dapil Kabupaten Bogor itu menambahkan, dalam persoalan ini pemprov bisa memfasilitasi hingga mediasi. Kalau misalnya ada indikasi persoalan hukum misalnya penggelapan bisa dibawa ke penegak hukum. Selain itu, ia juga meminta PGRI yang punya kewenangan turut aktif dalam menengahi persoalan tersebut. Sebab, ’bola’-nya ada di institusi yang membawahi sekolah itu. ”Tapi kan atas urusan kepala sekolah, guru atau siapa pun yang melakukan penggelapan atas uang itu, Disdik tidak bisa melakukan pemecatan atau tindakan lebih lainnya. Beda kalau indikasi penggelapan terjadi di SMA/SMK negeri. Jadi, laporkan saja ke polisi jika ditengarai ada indikasi penggelapan atas hilangnya tabungan siswa tersebut. Mereka kan sekolah swasta, biarkan institusi PGRI yang mengurusi lebih lanjut. Disdik tembusan. Kantor Cabang Daerah (KCD) paling hanya memediasi,” beber politisi Partai Demokrat itu. Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait polemik tersebut. Hanya saja saat ditemui Metropolitan pekan lalu, Wakil Kepala SMA Plus PGRI Cibinong, Ferdi Siahaan, menyebutkan bahwa penjelasan tentang somasi dan yang diributkan orang tua siswa sudah tertuang dalam bentuk video di channel Youtube sekolah. Meski begitu, ia enggan membeberkan lebih lanjut dan menyarankan pewarta mengambil keterangan dari klarifikasi di medsos. ”Kami sudah sampaikan di medsos klarifikasinya. Yang jelas kalau somasi ketiga ini kita terima,” katanya. Sebelumnya diberitakan, orang tua murid mendatangi SMA Plus PGRI Cibinong mempertanyakan uang senilai Rp1 M dari potongan dana tabungan siswa kelas 12. Uang Rp1.032.000.000 itu merupakan dana yang harusnya dikembalikan pihak sekolah atas tabungan siswa. Tabungan tersebut rencananya digunakan untuk berbagai kegiatan sekolah, seperti study tour, perpisahan, perpustakaan, asuransi dan dana PIP yang setiap tahun dibayar orang tua murid. Namun karena pandemi Covid-19, berbagai kegiatan tersebut urung dilaksanakan. Seperti diungkapkan seorang siswa kelas 12, Selvia. Ia mengaku awalnya orang tua murid hanya menuntut ke mana larinya uang dana tur hasil tabungan siswa yang tidak dikembalikan penuh. Ternyata potongan uang pengembalian itu tidak hanya dana tersebut, namun juga dana perpisahan, asuransi dan PIP. ”Tuntutan awal hanya itu. Tapi ada dana lain yang diduga digelapkan sekolah juga. Ada dana perpisahan, perpustakaan, asuransi dan dana PIP yang tiap tahun kami bayar. Tapi nggak ada informasi jelas ke mana uang yang harusnya kembali penuh. Ya dipotong,” katanya kepada pewarta. (ryn/b/mam/py)